Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Hukum

Ancaman Bom Saat MPLS di SDN Srengseng Sawah 15 Dilaporkan ke Polisi

2026-07-13 13:01 WIB · aindari

Polisi menyisir SDN Srengseng Sawah 15 Pagi setelah guru dan staf menerima pesan WhatsApp berisi ancaman bom di 11 titik sekolah.

Kepolisian menangani laporan ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin pagi, bertepatan dengan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS. Laporan masuk sekitar pukul 07.30 WIB saat siswa dan guru sedang mengikuti upacara.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi menjelaskan, ancaman itu berawal dari pesan pribadi WhatsApp yang diterima guru kelas 1 dan staf Tata Usaha. Setelah pesan tersebut beredar di kalangan guru, pihak sekolah memutuskan melapor kepada polisi.

Dalam pesan itu, pengirim mengancam akan meledakkan bom di SDN 15 Pagi dalam hitungan menit dan menyebut telah menyiapkan 11 titik. Pengirim juga meminta pihak sekolah tidak menghubungi polisi.

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Gegana serta Densus 88 untuk melakukan pemeriksaan. Menurut Nurma, penyisiran oleh Gegana berlangsung lebih dari dua jam di area sekolah.

Guru dan siswa telah dievakuasi keluar dari lingkungan sekolah. Di lokasi, personel Brimob terlihat berjaga dengan senjata api, sementara dua kendaraan Tim Gegana, petugas Dinas Perhubungan, dan Dinas Gulkarmat DKI turut berada di sekitar area.

Tag: teror bom, SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, MPLS, kepolisian