Kemenperin Dorong Standardisasi dan Sertifikasi demi Angkat Daya Saing Industri Pupuk
2026-08-17 06:14 WIB · aindari · 👁 878 dibaca
Kementerian Perindustrian memperkuat mutu industri pupuk nasional melalui standardisasi, sertifikasi, dan peningkatan kompetensi SDM agar produk lokal mampu bersaing di pasar global.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah memperkuat kualitas industri pupuk nasional sebagai langkah strategis mengangkat daya saing produk dalam negeri. Upaya tersebut dijalankan lewat tiga jalur utama: penerapan standardisasi, sertifikasi produk, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor industri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa standar dan jaminan mutu adalah fondasi bagi industri nasional. Menurutnya, penerapan standardisasi memastikan produk industri memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan konsistensi kualitas. Dengan fondasi itu, produk dalam negeri berada pada posisi lebih kuat saat berhadapan dengan produk global.
Dalam pelaksanaannya, Kemenperin mengandalkan unit pelaksana teknis di bawahnya, antara lain Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) yang menangani Standar Nasional Indonesia (SNI), serta Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) yang berfokus pada pengembangan SDM industri. Kedua instrumen ini dinilai penting untuk mendongkrak produktivitas dan daya saing industri nasional secara keseluruhan.
Salah satu wujud nyata upaya tersebut terlihat di Kalimantan Barat. Kepala BSPJI Pontianak Ahmad Nashoruddin Muammar menyampaikan bahwa sinergi dengan dunia usaha menjadi bagian dari komitmen lembaganya dalam mendampingi industri agar mampu memenuhi berbagai persyaratan standar dan sertifikasi secara efektif. Ia menilai kolaborasi ini merupakan langkah awal yang positif dalam membangun ekosistem industri yang lebih kuat di wilayah tersebut.
BSPJI Pontianak menyatakan kesiapannya menopang pelaku industri melalui sejumlah layanan, mulai dari pengujian, sertifikasi, konsultansi teknis, hingga peningkatan kompetensi SDM. Tujuannya satu: memastikan produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang terus membaik dan berdaya saing, baik di pasar domestik maupun menghadapi persaingan global.
Fokus pada industri pupuk bukan tanpa alasan. Sektor ini dipandang strategis karena kontribusinya yang besar terhadap pertanian dan ketahanan pangan nasional. Kualitas pupuk yang beredar di masyarakat berpengaruh langsung pada produktivitas pertanian, sehingga penerapan standar serta sertifikasi produk menjadi faktor penting untuk menjamin mutunya.
Dengan kombinasi standardisasi, sertifikasi, dan penguatan SDM, Kemenperin berharap industri pupuk nasional tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga tampil lebih kompetitif. Pendekatan ini sekaligus memperkuat rantai pasok sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan Indonesia.
Tag: Kemenperin, industri pupuk, standardisasi, sertifikasi SNI, ketahanan pangan