Ombudsman Ingatkan Pemerintah Perkuat Layanan di Tengah Pengawasan Publik Digital
2026-07-13 17:01 WIB · aindari

Ombudsman RI menilai media sosial membuat pelayanan publik semakin terbuka untuk diawasi masyarakat, sehingga pemerintah perlu terus memperbaiki kinerja.
Ombudsman RI meminta pemerintah lebih waspada terhadap mutu pelayanan publik karena masyarakat kini dapat ikut mengawasi melalui media sosial. Pesan itu disampaikan Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona dalam penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota Ambon di Jakarta, Senin (6/7).
Rahmadi menekankan bahwa pengawasan tidak lagi hanya berada di tangan institusi resmi. Menurut dia, pejabat publik perlu terus mengevaluasi diri agar layanan kepada warga semakin baik. Ia berharap kerja sama dengan Pemkot Ambon memberi manfaat langsung bagi masyarakat kota tersebut.
Ombudsman RI memiliki mandat mengawasi pelayanan publik yang dijalankan penyelenggara negara dan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Pengawasan itu juga mencakup BUMN, BUMD, BHMN, serta badan swasta yang memakai dana APBN atau APBD. Dalam konteks kerja sama ini, pemenuhan kebutuhan masyarakat seperti pangan, sandang, dan kebutuhan lain disebut sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah kota.
Wali Kota Ambon Bodewin Watimena menyampaikan apresiasi atas pembaruan kerja sama dengan Ombudsman RI yang sebelumnya telah berjalan lima tahun. Ia menilai kesepakatan tersebut penting untuk membenahi layanan publik, sekaligus mengakui masih ada sejumlah kekurangan yang perlu diperbaiki dengan dukungan Ombudsman agar maladministrasi dapat dicegah.
Nota kesepahaman yang berlaku lima tahun itu mencakup percepatan penanganan laporan, pencegahan maladministrasi, pertukaran data atau informasi, serta penguatan kompetensi sumber daya manusia dalam penyelenggaraan layanan publik. Kegiatan tersebut juga dihadiri Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan, Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku Hasan Slamat, dan Sekretaris Daerah Kota Ambon Roberth Sapulette.
Tag: Ombudsman RI, pelayanan publik, Pemkot Ambon, media sosial, maladministrasi