Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Daerah

Kolaka Uji Digitalisasi Bansos, Kemensos Dorong Warga Daftar Mandiri

2026-07-15 17:04 WIB · aindari

Kemensos menilai uji coba digitalisasi perlindungan sosial di Kolaka dapat membuat penyaluran bansos lebih akurat melalui sistem berbasis data.

Kementerian Sosial mendorong penggunaan sistem digital dalam perlindungan sosial di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, agar penentuan penerima bantuan sosial lebih tepat. Program percontohan ini memanfaatkan data dan teknologi untuk menilai kelayakan warga secara lebih terbuka, sehingga prosesnya tidak bergantung pada penilaian pihak tertentu di lapangan.

Direktur Jaminan Sosial Kemensos, Mardi Brilian Saleh, saat mengikuti kegiatan secara daring di Kolaka, Rabu, menjelaskan bahwa digitalisasi Perlinsos diarahkan untuk memperbaiki akurasi sasaran bansos. Menurut dia, keputusan mengenai warga yang layak menerima bantuan harus ditentukan oleh sistem yang telah dibangun pemerintah, bukan oleh dinas sosial, pendamping, agen, ataupun pengaruh pejabat daerah.

Mardi menekankan bahwa keberhasilan uji coba tidak diukur dari banyaknya warga yang didaftarkan oleh agen. Ukuran yang lebih penting ialah kemampuan masyarakat menggunakan portal Perlinsos secara mandiri. Semakin banyak warga yang dapat mengakses dan mengajukan pendaftaran sendiri, semakin berhasil pula proses edukasi yang dilakukan dalam program ini.

Peran agen pendamping tetap dibutuhkan, tetapi diarahkan untuk warga yang menghadapi hambatan nyata. Kelompok yang dimaksud antara lain masyarakat yang tidak memiliki telepon seluler atau belum terbiasa menggunakan layanan digital. Dengan pembagian peran seperti itu, agen diharapkan lebih fokus membantu warga yang benar-benar membutuhkan pendampingan.

Dari pemerintah daerah, Asisten I Sekretariat Daerah Kolaka Mirdan Athar menyampaikan bahwa Kolaka menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Tenggara yang dipilih dalam uji coba digitalisasi bansos nasional. Secara nasional, Kolaka termasuk dalam 43 kabupaten/kota yang dipercaya menjadi lokasi pelaksanaan program tersebut.

Mirdan memaparkan, jumlah penduduk wajib KTP di Kolaka mencapai 188.439 orang. Dari angka itu, 39.834 orang atau 21,14 persen telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital. Sementara untuk data keluarga, dari 88.559 kepala keluarga di Kolaka, baru 2.647 kepala keluarga atau 2,96 persen yang tercatat pada portal Perlinsos.

Pemerintah Kabupaten Kolaka berharap sosialisasi dan bimbingan teknis kepada para agen dapat segera ditindaklanjuti dengan pendampingan kepada warga. Untuk mempercepat pelaksanaan, pemkab telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Digitalisasi Bansos yang diketuai Sekretaris Daerah. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat juga melakukan layanan jemput bola hingga desa dan kecamatan untuk mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital.

Tag: Kolaka, bansos, Kemensos, Perlinsos, IKD