Aparat Sita 4,1 Ton Sianida Diduga Diselundupkan dari Filipina di Gorontalo Utara
2026-09-30 10:01 WIB · aindari · 👁 528 dibaca

Tim gabungan mengamankan sianida seberat lebih dari 4 ton, dua WNI, dan empat warga Filipina dalam operasi di Tolinggula, Gorontalo Utara.
Tim gabungan TNI AL, Polri, Bea Cukai, dan Satgas Tombak Pusintelal menggagalkan dugaan penyelundupan 4,1 ton sianida asal Filipina di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. Penindakan ini dilakukan setelah aparat menerima informasi intelijen mengenai rencana pengiriman bahan kimia berbahaya melalui perairan Gorontalo.
Komandan Lanal Gorontalo Letkol Marinir Andi Arif Mangkubumi mengatakan aparat merespons informasi tersebut dengan membentuk lima tim. Penyekatan dilakukan dari jalur laut dan darat untuk menutup ruang pergerakan pelaku. Operasi dimulai pada Jumat (25/9) sekitar pukul 01.00 WITA.
Dalam pemantauan awal, tim laut yang menggunakan perahu karet Posal Kwandang menemukan sebuah pampboat asal Filipina di muara Pulau Lango, Tolinggula. Kapal itu diduga sedang menurunkan muatan secara ilegal. Barang dari kapal tersebut kemudian dipindahkan ke satu truk yang segera meninggalkan lokasi.
Aparat mengejar truk itu hingga akhirnya menghentikannya sekitar pukul 03.55 WITA di sekitar gudang padi di wilayah Tolinggula. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan truk beserta muatan yang diduga sianida. Dua warga negara Indonesia ikut diamankan, yaitu sopir berinisial AKL berusia 22 tahun dan kernet berinisial AA berusia 30 tahun.
Pada waktu yang berdekatan, pengejaran terhadap pampboat tetap berlanjut menggunakan Kapal Patroli Bea Cukai 30006. Sekitar pukul 04.30 WITA, kapal tersebut berhasil dicegat di perairan Umu Paleleh-Molangato, kawasan perbatasan Sulawesi Tengah dan Gorontalo. Dari enam anak buah kapal, empat warga Filipina diamankan, masing-masing berinisial M berusia 47 tahun, DY 43 tahun, A 27 tahun, dan VN 19 tahun. Dua ABK lainnya, SS 45 tahun dan GS 19 tahun, dilaporkan melompat ke laut saat pengejaran dan masih dicari.
Barang bukti kemudian dipindahkan untuk proses lebih lanjut. Truk bermuatan bahan kimia dikawal ke Pos Polairud Gorontalo Utara, sementara pampboat ditarik ke Pelabuhan Kwandang. Pada pukul 08.00 WITA, truk, dua WNI, dan empat WNA Filipina dibawa ke Markas Lanal Gorontalo untuk menjalani proses hukum.
Dari pemeriksaan awal, aparat menyita 80 karung yang diduga berisi sianida atau CN. Setiap karung memiliki berat 50 kilogram, dengan total keseluruhan 4.185,35 kilogram atau sekitar 4,1 ton. Selain itu, petugas mengamankan satu truk dan satu pampboat asal Filipina dengan lambung biru serta anjungan putih-oranye. Nilai ekonomis sianida yang disita diperkirakan mencapai Rp3.097.159.000. Andi menyatakan operasi gabungan ini penting untuk menjaga kedaulatan, menekan peredaran bahan kimia berbahaya, serta melindungi lingkungan maritim dan keselamatan masyarakat Gorontalo.
Tag: penyelundupan, sianida, Gorontalo Utara, TNI AL, Bea Cukai