B50 dan Subsidi Energi Dinilai Jadi Penopang Ketahanan Energi Indonesia
2026-10-01 17:15 WIB · aindari · 👁 627 dibaca
Pengembangan B50, E10, subsidi BBM, dan infrastruktur gas dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga pasokan, harga, dan akses energi.
Pakar energi Universitas Indonesia, Ali Ahmudi Achyak, menilai pengembangan biodiesel 50 persen atau B50 menjadi salah satu langkah pemerintah menjaga ketersediaan energi nasional di tengah tekanan geopolitik global. Pandangan itu disampaikan dalam konteks dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Ali, ketahanan energi dapat dilihat dari beberapa ukuran, salah satunya ketersediaan pasokan. Dalam aspek ini, ia menyoroti arah kebijakan pemerintah yang mendorong pemanfaatan biodiesel, mulai dari B40 menuju B50, serta penyebutan program E10. Kebijakan tersebut ia tempatkan sebagai bagian dari strategi agar energi tetap tersedia bagi kebutuhan dalam negeri.
Ali mengaitkan pentingnya strategi ketersediaan energi dengan kondisi pasar global yang menghadapi gangguan akibat gejolak geopolitik. Ia menyinggung kelangkaan energi di pasar internasional yang terjadi setelah penutupan Selat Hormuz. Dalam situasi seperti itu, pemerintah dinilai perlu memastikan pasokan energi tetap ada melalui berbagai cara yang tersedia.
Selain pasokan, Ali juga menilai keterjangkauan harga menjadi parameter penting dalam ketahanan energi. Ia menyebut pemerintah berupaya menahan beban masyarakat melalui subsidi energi, terutama untuk menjaga harga bahan bakar minyak bersubsidi tetap terjangkau meski harga minyak dunia bergerak naik dan turun akibat konflik geopolitik.
Aspek lain yang disorot Ali adalah akses masyarakat terhadap energi. Ia melihat pembangunan dan perbaikan infrastruktur energi sebagai bagian dari agenda pemerintah, termasuk pengembangan jaringan gas. Perbaikan sarana migas, transportasi, dan pengangkutan energi dinilai tetap menjadi pekerjaan lanjutan, terlebih masih muncul antrean di berbagai tempat.
Dari sisi pelaksanaan program B50, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat penyaluran bahan bakar tersebut berada pada kisaran 75-80 persen per 31 Agustus 2026. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan distribusi B50 tetap berada dalam pengawasan kementerian.
Eniya menyampaikan pemerintah berkomitmen memperbanyak monitoring dan evaluasi karena program B50 ingin dijalankan secara cermat. Kementerian ESDM menargetkan penyaluran B50 di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum dapat mencapai 100 persen pada Oktober 2026.
Tag: B50, ketahanan energi, biodiesel, subsidi energi, Kementerian ESDM