Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Daerah

OIKN Dorong Penyelesaian Hunian di Tahura Bukit Soeharto Lewat Dialog

2026-10-01 17:16 WIB · aindari · 👁 789 dibaca

OIKN menilai kepulangan sukarela warga dari Bukit Tengkorak menunjukkan pentingnya edukasi dalam pemulihan fungsi konservasi Tahura Bukit Soeharto.

Otorita Ibu Kota Nusantara menempatkan dialog sebagai jalan utama dalam upaya memulihkan fungsi Taman Hutan Raya Bukit Soeharto di Kalimantan Timur. Kawasan ini menjadi perhatian karena berstatus sebagai area konservasi yang harus dijaga sesuai ketentuan hukum, termasuk di sekitar Bukit Tengkorak, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.

Pendekatan itu tampak dalam proses kepulangan warga asal Kapuas, Kalimantan Barat, yang sebelumnya berada di kawasan Bukit Tengkorak. Mereka meninggalkan lokasi tersebut secara sukarela pada Sabtu, 26 September 2026, setelah mendapatkan penjelasan mengenai status hukum kawasan Tahura Bukit Soeharto.

Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik Irjen Edgar Diponegoro di Nusantara, Kamis, menyampaikan bahwa langkah warga tersebut menunjukkan bahwa komunikasi dapat membangun kesadaran bersama. Menurut dia, OIKN tidak hanya menekankan penertiban, tetapi juga memberi pemahaman, menyediakan ruang tanya jawab, dan mendorong warga mengambil keputusan dengan kesadaran sendiri.

Warga yang pulang disebut telah memahami bahwa Tahura Bukit Soeharto merupakan kawasan yang dilindungi. Setelah menyatakan kesediaan kembali ke daerah asal bersama keluarga, proses pemulangan difasilitasi oleh OIKN dengan dukungan Polresta Nusantara dan Polres Kabupaten Kutai Kartanegara.

Edgar mengingatkan bahwa masyarakat wajib menghormati aturan dalam Undang-Undang Konservasi dan Undang-Undang Kehutanan. Ia juga berharap warga lain yang masih berada di kawasan hutan lindung mengambil langkah serupa secara sukarela, karena keputusan keluar dari kawasan tersebut tidak hanya membantu menjaga hutan, tetapi juga menghindarkan warga dari konsekuensi hukum yang berlaku.

OIKN menyatakan tetap membuka ruang komunikasi dengan warga yang masih menempati kawasan Bukit Soeharto. Pola ini diharapkan menjadi cara penyelesaian yang lebih tertib, terbuka, dan adil bagi para pihak, tanpa mengabaikan kewajiban menjaga kawasan konservasi.

Berdasarkan catatan OIKN, warga yang menggarap lahan di kawasan itu pada umumnya mengetahui bahwa pemanfaatan tersebut tidak sesuai aturan. Sikap sukarela yang mulai muncul dinilai penting untuk mempercepat pengembalian fungsi Tahura Bukit Soeharto sebagai penyangga ekosistem, penyerap karbon, dan ruang hijau penting bagi kawasan Ibu Kota Nusantara.

Tag: OIKN, Tahura Bukit Soeharto, IKN, Konservasi, Penajam Paser Utara