Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Politik

Menag Dorong Jaringan Keagamaan Ikut Mengawal Pendataan Perlindungan Sosial

2026-10-03 17:09 WIB · aindari · 👁 747 dibaca

Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta ASN, pendidik, tokoh agama, dan santri membantu memastikan warga rentan terdata serta menerima bantuan sosial secara tepat.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh unsur di lingkungan Kementerian Agama dan komunitas keagamaan terlibat sebagai agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Ajakan itu disampaikan ketika pemerintah sedang memperbarui pendataan penerima bantuan sosial agar manfaat program dapat menjangkau masyarakat dari berbagai lapisan.

Menurut Nasaruddin, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mengenali warga yang berada dalam kondisi rentan di lingkungan masing-masing. Kemiskinan ekstrem, penyakit, dan anak yang berhenti sekolah disebut sebagai keadaan yang tidak boleh luput dari perhatian. Para agen Perlinsos diharapkan membantu menemukan kebutuhan tersebut sekaligus mendorong agar bantuan diberikan kepada penerima yang sesuai.

Peran itu juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial nasional yang berjalan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto. Nasaruddin menilai kepedulian terhadap warga yang membutuhkan merupakan bagian dari nilai keagamaan dan bentuk persaudaraan yang diajarkan berbagai agama. Ia meminta seluruh jajaran Kementerian Agama menjalankan tugas tersebut dengan keikhlasan, kejujuran, dan dedikasi untuk menjaga kemaslahatan umat serta martabat manusia.

Lingkup pihak yang diminta berpartisipasi mencakup guru, dosen, penyuluh agama, penghulu, pembimbing masyarakat beragama, kiai, dan santri. Mereka diharapkan hadir di tengah masyarakat untuk mendampingi proses pendataan. Dengan keterlibatan jaringan tersebut, informasi mengenai warga yang membutuhkan perlindungan sosial dapat disampaikan melalui pihak yang dekat dengan komunitas setempat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad mengatakan kementeriannya memiliki posisi strategis dalam menyosialisasikan Perlinsos karena jaringan pembinaannya tersebar luas. Kementerian itu membina sedikitnya 38 ribu penyuluh agama dan 13 ribu penghulu. Selain mereka, terdapat guru madrasah, organisasi keagamaan, majelis taklim, takmir dan imam masjid, serta kiai yang dinilai berpotensi membantu mempercepat registrasi perlindungan sosial.

Abu Rokhmad menggambarkan Perlinsos sebagai digitalisasi bantuan sosial yang ditujukan untuk mempercepat proses birokrasi dan meningkatkan ketepatan sasaran. Dalam pelaksanaannya, agen Perlinsos berfungsi membantu sosialisasi serta pendataan, sehingga masyarakat yang memenuhi kebutuhan perlindungan sosial dapat lebih mudah teridentifikasi. Kementerian Agama menempatkan jejaring keagamaan tersebut sebagai penghubung untuk memperluas jangkauan program pemerintah.

Tag: Kementerian Agama, Perlindungan Sosial, Bantuan Sosial, ASN, Tokoh Agama