Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Hukum

Dua Komandan TPNPB-OPM Dilaporkan Tewas dalam Bentrokan di Maybrat

2026-10-04 17:06 WIB · aindari · 👁 913 dibaca

Pangkogabwilhan III menyebut dua pimpinan TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya meninggal dalam kontak senjata dengan pasukan gabungan TNI di Distrik Aifat.

Dua pimpinan TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya dilaporkan tewas dalam bentrokan dengan aparat TNI di wilayah hutan bagian utara Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Informasi tersebut disampaikan Panglima Gabungan Wilayah Pertahanan III Letnan Jenderal TNI Lucky Avianto dalam keterangan yang diterima di Timika, Minggu.

Kedua orang yang disebut meninggal ialah Arso Aisnak, Komandan Komando Wilayah Pertahanan II TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya, serta Yohanes KY, Komandan Batalyon Karef Hamit dari kelompok yang sama. Kontak senjata berlangsung pada Sabtu malam, 3 Oktober, melibatkan pasukan gabungan Denkul IV Satgas Rajawali V Koops Habema, Satgas Yonif Marinir, dan Yonif 764-I/B yang berada di bawah kendali Kogabwilhan III.

Menurut Lucky, pergerakan kelompok pimpinan Manfret Fatem terdeteksi melalui pemantauan Badan Intelijen Negara. Kelompok itu disebut sedang bergerak menuju permukiman warga di Distrik Aifat. Pasukan TNI kemudian melakukan pendekatan persuasif dengan meminta anggota kelompok menyerahkan diri dan meninggalkan senjata sebelum bentrokan terjadi.

Pangkogabwilhan III menyatakan permintaan tersebut tidak dipatuhi. Ia mengeklaim kelompok Manfret lebih dahulu melepaskan tembakan menggunakan peluru tajam ke arah pasukan TNI, kemudian diikuti anggota lainnya. Dalam peristiwa itu, Lucky menyebut seluruh personel TNI selamat, sedangkan Arso dan Yohanes tewas.

Manfret Fatem, menurut keterangan tersebut, meninggalkan lokasi bersama anggota kelompoknya setelah dua komandan itu terkena tembakan. Pasukan TNI masih melakukan pengejaran terhadap Manfret dan anggota yang tersisa. Di area bentrokan, aparat menemukan sebuah revolver berikut amunisinya, puluhan peluru untuk senapan mesin otomatis, sejumlah senjata tajam, perangkat komunikasi, serta dua lembar bendera bintang kejora.

Lucky mengatakan pengejaran dilakukan untuk menghentikan dugaan tindak kekerasan yang dikaitkan dengan kelompok tersebut, termasuk pemerkosaan, penganiayaan, perampokan, dan pembunuhan di Papua, terutama wilayah Sorong dan sekitarnya. Ia juga menyampaikan bahwa TNI, Polri, dan aparat penegak hukum akan terus memburu pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua.

Ia menegaskan operasi personel di bawah Kogabwilhan III harus mengikuti undang-undang, peraturan yang berlaku, serta Rules of Engagement. Menurut dia, ketentuan itu digunakan untuk menjaga profesionalitas prajurit dan penghormatan terhadap hukum serta hak asasi manusia. Tindakan tegas dan terukur, kata Lucky, akan diambil ketika situasi dinilai mendesak dengan keselamatan masyarakat sebagai pedoman.

Tag: Maybrat, TPNPB-OPM, TNI, Papua Barat Daya, kontak senjata