Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Politik

Pemerintah Satukan Program Lintas Lembaga untuk Percepat Pembangunan Papua

2026-10-05 06:12 WIB · aindari · 👁 501 dibaca

Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua mengawal pelaksanaan delapan Kesepakatan Jakarta melalui penyelarasan program, anggaran, dan evaluasi pembangunan.

Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua mengawal tindak lanjut delapan Kesepakatan Jakarta untuk mempercepat pembangunan di Tanah Papua. Upaya itu dilakukan dengan menyatukan agenda kementerian dan lembaga agar program pemerintah pusat lebih terkoordinasi serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Papua.

Ketua Komite Eksekutif, Velix Vernando Wanggai, menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut lahir dari Rapat Sinkronisasi Perencanaan dan Pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua di Kantor Sekretariat Negara pada Kamis, 1 Oktober. Menurut dia, percepatan pembangunan membutuhkan koordinasi yang memastikan setiap program saling terhubung, tidak berjalan sendiri-sendiri, dan menghasilkan manfaat yang relevan dengan kondisi Papua.

Sinkronisasi mencakup penyelarasan target, pembagian tanggung jawab antarlembaga, dukungan sumber daya, serta sistem pemantauan dan evaluasi. Sebagai langkah berikutnya, Kementerian PPN/Bappenas akan menggelar pertemuan dengan kementerian dan lembaga untuk memastikan komitmen program serta anggaran pemerintah pusat mengacu pada Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua 2025-2029.

Sejumlah isu dibahas dalam proses tersebut, termasuk aspirasi pembentukan Provinsi Papua Utara, Papua Barat Tengah, dan daerah otonom baru lainnya. Pemerintah juga menaruh perhatian pada pelibatan masyarakat adat, terbatasnya kesempatan kerja bagi anak muda Papua, pengelolaan sumber daya alam oleh daerah, pelayanan dasar di kampung, serta penanganan pengungsi. Rapat menyepakati pendekatan afirmatif yang mempertimbangkan kondisi geografis, tingginya biaya wilayah, kebutuhan daerah, dan kearifan lokal.

Empat kementerian koordinator memaparkan agenda masing-masing. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan membahas pembangunan ruas Maybrat-Teluk Bintuni, transportasi terpadu yang menghubungkan wilayah Papua, serta pengembangan koridor ekonomi di jalur Trans Papua. Kementerian Koordinator Bidang Pangan membahas Kawasan Swasembada Pangan, Energi dan Air Nasional, termasuk rencana sektoral untuk Papua Selatan.

Di bidang pemberdayaan, pemerintah mendorong ekosistem ekonomi bagi masyarakat asli Papua, terutama generasi muda, serta optimalisasi sentra kreatif di sejumlah kota. Sementara itu, agenda politik dan keamanan diarahkan pada perpaduan pendekatan kesejahteraan dengan keamanan yang humanis melalui kerja bersama kementerian, TNI, dan Polri. Pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi di Jayawijaya, Papua Pegunungan, juga dibahas dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebagai sektor utama. Komite Eksekutif Papua akan mengawal tindak lanjut Kesepakatan Timika pada 12 Mei 2026, Kesepakatan Jayapura pada 19 September 2026, dan Kesepakatan Jakarta pada 1 Oktober 2026 sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan dan mendukung perdamaian berkelanjutan.

Tag: Papua, Otonomi Khusus, Pembangunan Daerah, Kementerian, Kesepakatan Jakarta