Balita 11 Bulan Meninggal, Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan oleh Ayah Kandung
2026-10-05 11:01 WIB · aindari · 👁 532 dibaca

Polisi menyebut dugaan penganiayaan terhadap REA di Cakung berkaitan dengan kecemburuan pelaku kepada istrinya, sementara penyebab kematian masih menunggu hasil visum.
Polisi menyelidiki kematian REA, balita berusia 11 bulan, setelah anak tersebut diduga dianiaya ayah kandungnya di sebuah kontrakan di Kampung Lio, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Berdasarkan pemeriksaan awal, dugaan kekerasan itu berkaitan dengan kecemburuan pelaku berinisial RPP (29) terhadap istrinya. Polisi menyatakan motif tersebut masih bersifat sementara.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi menjelaskan, pelaku diduga melampiaskan persoalan rumah tangga kepada anaknya. Kecemburuan itu disebut muncul setelah pelaku mengetahui istrinya berkomunikasi melalui pesan dengan orang lain. Saat kejadian, ibu korban berinisial M, berusia 23 tahun, sedang bekerja. Di dalam kontrakan hanya terdapat pelaku dan korban.
Dalam pemeriksaan sementara, RPP mengaku kekerasan terjadi pada Kamis (1/10). Ia menyampaikan bahwa bagian belakang kepala korban dibenturkan ke dinding sebanyak tiga kali. Korban juga disebut dipukul pada bagian punggung menggunakan tangan kanan yang mengepal. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa dan keterangan yang disampaikan pelaku.
Kasus itu mulai diketahui sekitar pukul 18.15 WIB ketika pelaku datang sambil menggendong korban dan meminta bantuan seorang saksi untuk membawa anak tersebut ke rumah sakit. Pelaku menangis dan menyebut korban mengalami sakit akibat muntah-muntah. Namun, saksi melihat wajah korban dipenuhi lebam. Ketika ditanya mengenai kondisi anak, pelaku kemudian mengatakan korban tertimpa kipas angin. Jawaban tersebut dinilai berbelit-belit oleh saksi, yang selanjutnya melapor kepada Ketua RT 011.
Ibu korban pulang sekitar pukul 19.15 WIB dan mendapati anaknya tidak sadarkan diri dengan wajah lebam. Kepada ibunya, pelaku kembali menyampaikan cerita bahwa korban tertimpa kipas angin. Menurut keterangan sang ibu kepada polisi, lebam pada wajah korban telah terlihat sejak dua hari sebelumnya. Ia juga menyebut pelaku kerap memberikan penjelasan yang berubah-ubah ketika ditanya mengenai kondisi anak.
Ketua RT setempat menerima laporan sekitar pukul 19.00 WIB, lalu mendatangi kontrakan dan melihat korban dalam kondisi tidak sadar, pucat, serta mengalami lebam pada wajah. Setelah itu, laporan diteruskan ke Polsek Cakung. Petugas yang tiba di lokasi menemukan lebam di sekitar mata kiri dan luka pada sisi kiri tubuh korban yang mengeluarkan darah.
Jenazah REA dibawa ke RS Polri Kramat Jati menggunakan ambulans Puskesmas Cakung untuk menjalani visum. Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk mengetahui kondisi luka dan penyebab kematian secara medis. Polisi juga mengamankan lokasi kejadian, mengumpulkan barang bukti, serta mendokumentasikan tempat kejadian untuk mendukung proses penyidikan.
Tag: Hukum, Penganiayaan Anak, Cakung, Polisi, Kekerasan dalam Rumah Tangga