Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Hukum

Video Dugaan Pesta Narkoba di Rutan Depok Picu Penggeledahan dan Pemeriksaan

2026-10-06 06:05 WIB · aindari · 👁 816 dibaca

Kepolisian menggeledah Rutan Depok setelah video yang diduga memperlihatkan narapidana berpesta narkoba menjadi perhatian publik.

Penggeledahan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok setelah beredar video yang diduga menampilkan narapidana menggelar pesta narkoba. Materi video tersebut memicu perhatian terhadap kondisi keamanan dan pengawasan di dalam rutan. Hingga informasi ini disampaikan, dugaan dalam video masih menjadi dasar pemeriksaan dan belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan akhir mengenai seluruh peristiwa.

Langkah kepolisian itu menjadi bagian dari respons atas viralnya rekaman tersebut. Penggeledahan ditujukan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang muncul dalam video sekaligus memeriksa kondisi di lingkungan Rutan Depok. Materi sumber tidak memuat rincian mengenai waktu penggeledahan, hasil penyitaan, maupun jumlah pihak yang diperiksa.

Selain tindakan kepolisian, muncul dugaan bahwa petugas rutan turut memfasilitasi pelanggaran. Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) disebut menyatakan adanya dugaan petugas Rutan Depok menyediakan narkoba bagi narapidana yang berpesta. Pernyataan itu masih berada dalam kerangka dugaan dan pemeriksaan, sehingga belum menunjukkan adanya kesimpulan hukum terhadap petugas yang dimaksud.

Pemberitaan mengenai kasus ini juga menyebut adanya dugaan bahwa petugas memudahkan terjadinya pelanggaran di dalam rutan. Dugaan tersebut berkaitan dengan beredarnya video pesta narkoba dan menjadi alasan dilakukannya pemeriksaan. Materi sumber tidak menjelaskan identitas petugas, bentuk fasilitasi, maupun status hukum pihak-pihak yang disebut.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Yusril, disebut akan menggelar rapat koordinasi sebagai tindak lanjut atas dugaan pesta disko di Rutan Depok. Rapat tersebut diarahkan untuk membahas persoalan yang muncul setelah video beredar serta merumuskan tindak lanjut antarlembaga. Tidak terdapat informasi lebih lanjut mengenai jadwal rapat atau keputusan yang akan diambil.

Di sisi lain, Yusril disebut belum menerima laporan mengenai dugaan pesta sabu di Rutan Depok. Perbedaan antara rencana rapat koordinasi dan belum diterimanya laporan menunjukkan bahwa penanganan perkara masih berada pada tahap pengumpulan informasi dan pemeriksaan. Perkembangan berikutnya bergantung pada hasil penggeledahan, pemeriksaan terhadap pihak terkait, serta laporan resmi dari lembaga yang berwenang.

Kasus ini menempatkan pengawasan rutan dan dugaan keterlibatan petugas sebagai fokus utama. Kepastian mengenai isi video, keberadaan narkoba, serta dugaan penyediaan narkoba oleh petugas perlu menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum. Sampai ada keterangan resmi lebih lanjut, seluruh tuduhan terhadap narapidana maupun petugas tetap berstatus dugaan.

Tag: Rutan Depok, pesta narkoba, penggeledahan, Imipas, Yusril