Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Nasional

Kemensos Perluas Digitalisasi Bansos, Libatkan RT dan RW untuk Perbarui Data

2026-10-06 17:03 WIB · aindari · 👁 728 dibaca

Pemutakhiran data penerima bantuan sosial diperluas ke 258 kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya membangun sistem terpadu Satu Data Indonesia.

Kementerian Sosial memperluas pembaruan data keluarga penerima manfaat bantuan sosial dengan melibatkan pemerintah daerah, jaringan RT dan RW, serta relawan. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran sekaligus mengintegrasikan data bantuan sosial ke dalam agenda Satu Data Indonesia.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan proses pemutakhiran berlangsung secara nasional. Data penerima terus disesuaikan karena kondisi keluarga dan status kelayakan bantuan dapat berubah. Koordinasi dilakukan bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, sementara bupati serta wali kota diminta mengajak RT dan RW berperan dalam pendataan di wilayah masing-masing.

Program digitalisasi bansos tersebut dikembangkan secara bertahap. Dari semula diterapkan di 43 daerah, cakupannya kini telah mencapai 258 kabupaten/kota. Pemerintah menargetkan sekitar 48 juta keluarga, atau setara separuh populasi penduduk, tercatat dalam sistem digital pada kuartal pertama 2027.

Sistem itu dirancang untuk mengurangi risiko kesalahan data dan mempercepat proses penyaluran perlindungan sosial. Data bantuan nantinya dihubungkan melalui sistem interkoneksi nasional yang dibangun di bawah koordinasi pemerintah pusat. Kemensos menyebut sistem digital tersebut dapat melakukan verifikasi dan menentukan kelayakan warga sebagai penerima manfaat secara otomatis.

Kemensos juga menyiapkan dukungan bagi warga di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar yang menghadapi kendala literasi digital atau tidak memiliki perangkat yang memadai. Agen dan relawan pendamping dikerahkan untuk membantu masyarakat mengunggah dokumen kependudukan ke dalam sistem.

Selain pendataan dari pemerintah, masyarakat diberi akses terhadap fitur usul dan sanggah. Melalui mekanisme ini, warga dapat menyampaikan usulan maupun koreksi terhadap data secara terbuka. Pemerintah juga masih menangani persoalan teknis, termasuk keterbatasan jaringan internet di sejumlah lokasi, bersama tim gabungan dan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Saat ini kuota penerima bantuan yang dikelola Kemensos masih berada pada angka 18,3 juta orang untuk Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai. Saifullah mengatakan, apabila seluruh keluarga telah terdata dengan lebih solid, penambahan kuota bantuan sosial dapat menjadi kemungkinan berikutnya. Integrasi tersebut juga mengubah pengelolaan data yang sebelumnya tersebar dan terbatas aksesnya menjadi lebih terbuka serta terhubung.

Tag: Kemensos, bansos digital, Satu Data Indonesia, data penerima bantuan, PKH