Mendampingi Anak Menggunakan HP dengan Aman di Tengah Risiko Digital
2026-10-06 17:04 WIB · aindari · 👁 665 dibaca

Pengawasan ponsel perlu disertai komunikasi, literasi digital, dan pemahaman terhadap ancaman seperti konten dewasa, perundungan siber, serta penyalahgunaan AI.
Ponsel semakin sering diberikan kepada anak karena fungsinya tidak hanya untuk berkomunikasi. Perangkat ini juga mendukung kegiatan belajar, pencarian informasi, permainan, dan pengembangan kreativitas. Namun, akses internet tanpa pendampingan dapat membawa anak pada konten kekerasan, pornografi, penipuan, perundungan siber, atau komunikasi dengan orang asing yang berniat buruk. Perkembangan kecerdasan buatan membuat risiko tersebut semakin rumit karena teknologi dapat digunakan untuk menghasilkan konten palsu.
Langkah awal yang dapat dilakukan orang tua adalah memahami aktivitas anak di internet. Tanyakan aplikasi yang digunakan, gim yang dimainkan, akun media sosial yang diikuti, serta orang-orang yang berkomunikasi dengannya. Percakapan terbuka lebih baik daripada pemeriksaan diam-diam agar anak memahami bahwa pengawasan bertujuan melindungi, bukan mencari kesalahan. Menurut UNICEF, pendampingan keluarga dan literasi digital sama pentingnya dengan fitur keamanan. Anak perlu belajar menjaga privasi, mengenali bahaya, dan menggunakan internet secara bertanggung jawab.
Orang tua juga dapat memanfaatkan parental control dan SafeSearch. Fitur tersebut memungkinkan pengaturan aplikasi, pembatasan waktu layar, penyaringan konten, serta pengendalian pembelian dalam aplikasi. Sejumlah platform menyediakan pilihan berdasarkan usia sehingga akses anak terhadap materi yang belum sesuai perkembangannya dapat dibatasi. Kementerian Komunikasi dan Digital menganjurkan penggunaan fitur-fitur tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan pengalaman internet yang lebih aman.
Konten dewasa, terutama pornografi, perlu menjadi perhatian khusus. UNICEF menyebut paparan pornografi pada usia dini berpotensi memengaruhi cara anak memahami hubungan, mendorong objektifikasi, dan berkaitan dengan kekerasan seksual. Penyaringan teknis perlu disertai penjelasan bahwa anak boleh segera menutup gambar atau video yang membuatnya tidak nyaman dan menceritakannya kepada orang tua tanpa takut dimarahi.
Perubahan perilaku dapat menjadi tanda anak mengalami cyberbullying. Ejekan, ancaman, penghinaan, penyebaran foto atau video yang mempermalukan, serta pengucilan di ruang daring dapat terus berdampak meski anak sudah berada di rumah. Keengganan memakai HP, kecemasan setelah menerima pesan, sikap tertutup, atau penolakan untuk pergi ke sekolah patut diperhatikan. Jika perundungan terjadi, anak perlu menyimpan bukti, memblokir akun pelaku, memakai fitur pelaporan, dan berbicara dengan orang dewasa yang dipercaya.
Risiko AI juga perlu dijelaskan sejak dini. Chatbot, pembuat gambar, penyunting foto, dan layanan sejenis dapat membantu belajar, tetapi memungkinkan pembuatan deepfake. UNICEF pada 2026 memperingatkan peningkatan penggunaan AI untuk membuat gambar atau video seksual palsu terhadap anak. Studi di 11 negara mencatat sedikitnya 1,2 juta anak mengalami manipulasi foto menjadi deepfake seksual dalam satu tahun. Anak perlu memahami pentingnya membatasi unggahan foto pribadi karena gambar yang telah beredar di internet tidak selalu mudah dihapus. Aplikasi pengawasan tidak cukup jika aturan terlalu ketat tanpa komunikasi. Kesepakatan bersama mengenai penggunaan HP membantu membangun kebiasaan digital yang lebih sehat dan mengurangi dorongan anak untuk menghindari aturan atau memakai perangkat lain secara diam-diam.
Tag: keamanan digital anak, parental control, literasi digital, cyberbullying, kecerdasan buatan