Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Nasional

Kemenhub Perkuat Sinergi untuk Mengejar Kebutuhan Armada Laut hingga 2029

2026-10-07 06:05 WIB · aindari · 👁 561 dibaca

Pemerintah mengajak seluruh unsur ekosistem maritim mempercepat pemenuhan kapal nasional sekaligus menjaga keselamatan, efisiensi, dan daya saing pelayaran.

Kementerian Perhubungan mendorong kerja sama yang lebih erat antara pemerintah, operator, galangan kapal, pengelola pelabuhan, lembaga pembiayaan, dan penyedia teknologi. Sinergi itu dinilai penting untuk menyediakan layanan transportasi laut yang aman, andal, terjangkau, serta mampu bersaing. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan hal tersebut dalam Workshop Danantara’s Maritime Industry Dialogue: Accelerating Indonesia’s Maritime Corridor Development di Jakarta, Selasa.

Menurut Dudy, persoalan utama sektor maritim bukan hanya memperluas jaringan pelayaran. Pemerintah juga harus memastikan setiap rute dilayani kapal yang sesuai dengan karakteristiknya dan ditunjang fasilitas pelabuhan yang memadai. Ketersediaan armada dan infrastruktur tersebut diperlukan agar kebutuhan mobilitas masyarakat di negara kepulauan dapat dipenuhi secara optimal.

Data Kemenhub menunjukkan Indonesia memiliki 636 pelabuhan laut dan 132 pelabuhan penyeberangan. Jaringan layanan itu mencakup 107 trayek kapal perintis, 41 trayek Tol Laut, 18 trayek kapal rede, 26 trayek PSO Pelni, serta enam trayek kapal ternak. Armada yang beroperasi terdiri atas 6.178 kapal penumpang dan 52.788 kapal barang.

Kebutuhan armada nasional hingga 2029 diperkirakan mencapai sekitar 15.105 kapal. Sementara itu, pembangunan kapal pada 2024 hingga September 2026 tercatat sekitar 5.492 unit. Dengan demikian, masih ada kebutuhan sekitar 9.613 kapal. Pemerintah juga menaruh perhatian pada peremajaan armada. Per 5 Oktober 2026, ASDP memiliki 142 kapal dengan usia rata-rata sekitar 30 tahun, sedangkan Pelni mengoperasikan 26 kapal dengan usia rata-rata sekitar 32 tahun.

Pemenuhan kebutuhan tersebut perlu diselaraskan dengan kapasitas galangan dalam negeri, ketersediaan komponen, akses pembiayaan, kepastian permintaan, dan kesiapan pelabuhan. Kemenhub juga berupaya menyelaraskan kebijakan pelayaran serta pembangunan kapal dengan ketentuan International Maritime Organization dan perkembangan teknologi. Ruang bagi teknologi alternatif tetap dibuka sepanjang memiliki tingkat keselamatan yang setara.

Selain memperkuat industri dan sumber daya manusia, pemerintah mendorong penyelarasan mekanisme pemeriksaan, pengujian, serta sertifikasi. Penyederhanaan proses dan birokrasi diharapkan memberi kepastian waktu bagi industri tanpa menurunkan standar keselamatan dan kelaiklautan kapal. Kolaborasi itu diharapkan menghubungkan kebutuhan armada dengan kemampuan produksi nasional, sehingga pengembangan industri perkapalan turut memperluas manfaat transportasi laut bagi masyarakat.

Tag: Kementerian Perhubungan, armada laut, industri galangan kapal, transportasi maritim, pelabuhan