Autopsi Pastikan Cedera Kepala Picu Kematian Warga Binaan di Balikpapan
2026-10-08 06:09 WIB · aindari · 👁 616 dibaca

Penyidikan kematian MH di Lapas Kelas IIA Balikpapan berlanjut setelah autopsi menemukan perdarahan otak akibat kekerasan tumpul.
Hasil autopsi menyatakan warga binaan Lapas Kelas IIA Balikpapan berinisial MH (40) meninggal akibat cedera tumpul pada kepala. Benturan tersebut menyebabkan pembuluh darah pecah, perdarahan di otak, lalu mengganggu pasokan oksigen hingga korban mengalami mati lemas. Polisi masih menyelidiki pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.
Dokter forensik RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, dr. Heryadi Bawono Putro, menjelaskan pemeriksaan menemukan resapan darah pada bagian dalam kulit kepala sebelah kiri di area belakang. Temuan itu menunjukkan luka terjadi saat MH masih hidup, bukan setelah meninggal.
Pemeriksaan fisik juga mencatat berbagai tanda kekerasan tumpul. Luka tersebut meliputi memar pada kepala, kelopak mata kanan, daun telinga kiri, bagian belakang telinga kiri, serta lengan dan tungkai. Tim medis turut menemukan robekan di pelipis kanan dan sejumlah lecet pada wajah serta anggota gerak korban.
Pada pemeriksaan bagian dalam kepala, forensik mendapati perdarahan pada selaput lunak dan selaput keras otak dengan volume sekitar 110 cc. Menurut Heryadi, perdarahan di dalam kepala dengan jumlah 100 cc atau lebih dapat berakibat fatal. Ia menegaskan kematian MH bukan disebabkan kehilangan darah, melainkan gangguan oksigenasi akibat perdarahan otak.
Wakapolresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto mengatakan perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan laporan polisi bertanggal 30 September 2026. Penyidik Polsek Balikpapan Selatan telah meminta keterangan dari 13 saksi, terdiri atas 10 warga binaan dan tiga petugas Lapas Kelas IIA Balikpapan.
Polisi juga menelaah rekaman CCTV, mengamankan pakaian korban, serta menggunakan hasil pemeriksaan forensik untuk menyusun rangkaian kejadian. Penyelidikan sementara mengarah pada dua perkelahian yang melibatkan MH dan sejumlah warga binaan lain di kamar B7, Blok B1, pada rentang 29-30 September 2026. Sejumlah saksi menyebut MH mengalami benturan, pukulan, dan injakan di bagian kepala. Kondisinya kemudian memburuk hingga warga binaan lain meminta bantuan petugas. MH dievakuasi ke RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo dan dinyatakan meninggal pada 30 September 2026. Sampai Rabu, polisi belum menetapkan tersangka dan akan menggelar perkara lanjutan untuk menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
Tag: Lapas Balikpapan, autopsi, perdarahan otak, penyidikan, kekerasan