Garda JKN Diperluas ke Taram dan Tanjung untuk Dekatkan Informasi Layanan
2026-10-08 17:06 WIB · aindari · 👁 499 dibaca

BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh menugaskan relawan Garda JKN untuk memperkuat edukasi kepesertaan dan pelayanan JKN di tengah masyarakat.
BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Sumatera Barat, memperluas edukasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui relawan Gerakan Rekan Terdepan Jaminan Kesehatan Nasional atau Garda JKN. Relawan ditempatkan di Nagari Taram, Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Nagari Tanjung, Kabupaten Tanah Datar, untuk mendekatkan informasi layanan kepada warga.
Setiap kegiatan Garda JKN ditargetkan memberikan penjelasan mengenai Program JKN kepada sedikitnya 20 peserta. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Haery Yasdi mengatakan relawan berperan memperluas jangkauan sosialisasi, membantu meningkatkan pemahaman masyarakat, serta mendorong kerja sama dengan para pemangku kepentingan.
Garda JKN menjadi penghubung awal bagi warga yang membutuhkan informasi mengenai kepesertaan, prosedur administrasi, dan pelayanan kesehatan. Relawan juga disiapkan untuk mendengarkan keluhan, meluruskan informasi yang keliru atau hoaks, serta mendampingi masyarakat memahami alur kepesertaan JKN dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), kata relawan asal Nagari Taram, Rabiatul Adawiyah.
Peran relawan tersebut tidak menggantikan kanal layanan resmi BPJS Kesehatan. Masyarakat tetap dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, VIOLA, Care Center 165, BPJS Keliling, BPJS SATU!, situs resmi BPJS Kesehatan, dan layanan tatap muka di Mal Pelayanan Publik. Sebelum bertugas, relawan memperoleh pembekalan mengenai regulasi, hak dan kewajiban peserta, prosedur pelayanan, serta kanal layanan resmi.
Keterlibatan masyarakat dinilai penting karena cakupan kepesertaan JKN telah melampaui 98 persen penduduk Indonesia. BPJS Kesehatan menilai dukungan berbagai pihak tetap dibutuhkan agar program berjalan berkelanjutan, terutama karena sebagian warga masih memerlukan penjelasan langsung dan pendampingan untuk memahami layanan.
Di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota telah berstatus Universal Health Coverage (UHC). Data per 1 September 2026 mencatat 402.595 peserta atau 98,76 persen dari 407.670 penduduk, dengan tingkat keaktifan 82,54 persen. Kota Payakumbuh sebelumnya mencapai cakupan 98,18 persen dan keaktifan 85,69 persen berdasarkan data 1 Agustus 2026. Setelah perubahan jumlah penduduk berdasarkan data Dukcapil semester pertama 2026, angkanya menjadi 97,71 persen dan 85,29 persen. Pemerintah kota menargetkan kembali mencapai minimal 98 persen pada Desember 2026 dan telah mengalokasikan anggaran untuk menutup kekurangan tersebut. Sementara itu, Tanah Datar memiliki 366.721 peserta atau 95,11 persen dari 385.576 penduduk, dengan keaktifan 68,83 persen. BPJS Kesehatan terus mendorong kabupaten itu mencapai status UHC.
Tag: BPJS Kesehatan, JKN, Garda JKN, UHC, Sumatera Barat