Danantara Siapkan Restrukturisasi 1.074 Perusahaan di Lingkungan BUMN
2026-10-08 17:07 WIB · aindari · 👁 694 dibaca

Danantara menargetkan penyederhanaan struktur perusahaan BUMN menjadi sekitar 200 entitas yang lebih kuat melalui likuidasi, divestasi, konsolidasi, dan pembenahan tata kelola.
Danantara tengah merombak pengelolaan badan usaha milik negara secara menyeluruh dengan menekankan keterbukaan dan transparansi. Chief Operating Officer Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria menyampaikan agenda tersebut dalam Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Kamis.
Pemetaan yang dilakukan Danantara menemukan 1.074 perusahaan dalam ekosistem BUMN. Sejumlah persoalan yang teridentifikasi mencakup tumpang tindih kegiatan usaha, kerugian operasional, inefisiensi, serta piutang antarperusahaan yang belum terselesaikan. Seluruh entitas kemudian dipetakan berdasarkan sektor dan dibandingkan dengan tolok ukur global.
Evaluasi tersebut mencakup model bisnis, struktur biaya, margin EBITDA, kondisi pasar, serta kemampuan internal di bidang keuangan, organisasi, dan sumber daya manusia. Hasilnya, perusahaan-perusahaan itu diarahkan ke empat skema penyehatan, yakni likuidasi, divestasi, konsolidasi atau merger lintas BUMN, dan konsolidasi internal.
Likuidasi ditujukan bagi perusahaan dengan beban keuangan yang sudah melebihi nilai aset. Divestasi akan menyasar aset atau usaha noninti, termasuk hotel, rumah sakit, jaringan serat optik, dan jalan tol. Sementara itu, konsolidasi antara lain mencakup penggabungan 23 perusahaan kawasan industri menjadi satu perusahaan dengan lahan kelolaan 35 ribu hektare, integrasi lima perusahaan manajemen aset, serta rencana penyatuan 16 perusahaan asuransi, 60 rumah sakit, dan lebih dari 100 hotel. Di tingkat internal, 124 perusahaan Pertamina dan 50 anak usaha Telkom juga ditutup dalam proses penataan.
Setelah penataan selesai, jumlah entitas ditargetkan menyusut menjadi sekitar 200 perusahaan. Danantara berharap proses tersebut rampung pada akhir tahun. Pembenahan juga diperlukan karena ditemukan rekayasa keuangan, pencatatan yang tidak akurat, serta penurunan nilai aset dengan total lebih dari Rp100 triliun. Investasi berlebihan tanpa perhitungan imbal hasil turut membuat sejumlah perusahaan menanggung utang berkepanjangan. Krakatau Steel, misalnya, memiliki proyek terbengkalai dengan beban utang Rp26 triliun, sedangkan utilitas pabrik Kimia Farma hanya beroperasi 40 persen.
Untuk mencegah masalah serupa, setiap rencana investasi akan diperiksa komite investasi agar sesuai dengan peruntukan dan rencana kerja perusahaan. Perubahan model bisnis juga diterapkan, termasuk di Pupuk Indonesia melalui peralihan dari skema cost-plus ke mark to market. Danantara menyebut langkah itu menurunkan harga pupuk, meningkatkan laba hingga hampir 300 persen, dan membiayai revitalisasi delapan pabrik. Efisiensi bertahap turut dilakukan di PLN, industri semen, Pertamina, dan Danareksa. Dari transformasi tersebut, Danantara menargetkan laba bersih konsolidasi BUMN mencapai sedikitnya Rp360 triliun pada 2026, yang diharapkan menjadi penggerak pertumbuhan.
Tag: Danantara, BUMN, restrukturisasi, tata kelola, investasi