Indonesia Dorong Peran Lebih Aktif di UNESCO dan Pembiayaan Berkelanjutan
2026-10-09 17:01 WIB · aindari · 👁 742 dibaca

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan kesiapan Indonesia memperkuat kontribusi di UNESCO, termasuk dalam tata kelola, pendanaan, dan pelindungan warisan budaya.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan Indonesia ingin memainkan peran yang lebih aktif dan substantif di UNESCO. Komitmen itu disampaikan dalam pertemuan dengan Ketua Dewan Eksekutif UNESCO Nasser bin Hamad Al Hinzab di Paris, di sela Sidang ke-225 Dewan Eksekutif UNESCO pada Kamis (8/10). Indonesia ingin menyumbangkan gagasan, pengalaman, serta praktik baik, sekaligus memperluas ruang bagi perspektif negara-negara Selatan dalam isu pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
Pertemuan tersebut juga membahas upaya meningkatkan efektivitas tata kelola UNESCO dan merancang sumber pendanaan baru yang berkelanjutan. Pendanaan diperlukan untuk mendukung mandat organisasi di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, komunikasi, dan informasi. Dewan Eksekutif UNESCO beranggotakan 58 negara terpilih dan bertugas mengawal program kerja, kebijakan, serta tata kelola organisasi. Indonesia menjadi anggota badan itu untuk periode 2023–2027.
Al Hinzab menilai keterlibatan Indonesia penting bagi penguatan pelaksanaan program UNESCO. Ia menyebut tiga kebutuhan yang perlu menjadi perhatian, yaitu memperluas pemahaman publik terhadap mandat UNESCO, memperbaiki transparansi dan tata kelola, serta mencari pembiayaan baru agar program organisasi dapat berjalan secara berkelanjutan.
Kedua pihak membicarakan perluasan kerja sama pendanaan di luar kontribusi negara anggota. Skemanya dapat melibatkan lembaga keuangan dan mitra pembangunan. Dalam pembahasan itu, muncul pula potensi kerja sama dengan Qatar Fund serta rencana mempertemukan sejumlah mitra untuk mengkaji model pembiayaan berkelanjutan bagi berbagai program UNESCO.
Fadli menilai sektor swasta, korporasi, dan lembaga filantropi perlu diberi ruang lebih besar dalam pelindungan serta pengembangan kebudayaan. Ia menjelaskan, Kementerian Kebudayaan telah membentuk Dewan Penyantun untuk melibatkan kelompok-kelompok tersebut dalam program kebudayaan, termasuk revitalisasi situs budaya. Menurut dia, pengalaman itu menunjukkan bahwa kemitraan nonpemerintah dapat menjadi sumber dukungan penting, karena pemerintah tidak dapat bekerja sendiri.
Selain pendanaan, Fadli mendorong perbaikan mekanisme pengajuan dan penetapan Warisan Budaya Takbenda agar lebih kuat serta responsif. Pengakuan UNESCO dinilai berpotensi menjadi sarana diplomasi budaya, mempererat saling pengertian, dan mendukung perdamaian antarbangsa. Al Hinzab menambahkan, proses evaluasi dan penetapan perlu melibatkan hubungan yang efektif antarnegera anggota serta keahlian yang sesuai dengan karakter warisan atau situs yang dinilai.
Fadli saat ini juga memimpin Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO. Lembaga tersebut mengoordinasikan kementerian dan lembaga di bidang luar negeri, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, komunikasi dan informasi, serta riset dan inovasi. KNIU diperkuat empat kelompok kerja yang menangani pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, serta komunikasi dan informasi untuk menyatukan substansi dan posisi Indonesia dalam agenda UNESCO. Indonesia menyatakan siap menjadi mitra yang aktif, konstruktif, dan bertanggung jawab agar UNESCO tetap relevan, inklusif, serta mampu menjalankan mandatnya di tengah tantangan global.
Tag: UNESCO, Fadli Zon, kebudayaan, diplomasi budaya, pendanaan berkelanjutan