Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Politik

Indonesia Usulkan Forum ASEAN untuk Perkuat Perlindungan Karya Jurnalistik

2026-10-10 17:02 WIB · aindari · 👁 739 dibaca

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendorong pembentukan forum konsultasi Dewan Pers ASEAN guna menyelaraskan perlindungan hak cipta jurnalistik di tengah perubahan digital.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengusulkan pembentukan forum konsultasi yang mempertemukan Dewan Pers negara-negara ASEAN. Gagasan itu disampaikan dalam ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu. Forum tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan hak cipta karya jurnalistik yang digunakan dalam lingkungan digital.

Menurut Supratman, negara-negara ASEAN perlu memiliki pemahaman bersama bahwa karya jurnalistik yang memenuhi ketentuan hukum harus dihormati dan dilindungi. Upaya itu tetap perlu memperhatikan kepentingan publik, kebebasan menyampaikan pendapat, serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Keseragaman aturan nasional, kata dia, bukan syarat utama untuk mencapai tujuan tersebut. Setiap negara tetap dapat mempertahankan kerangka hukumnya masing-masing. Yang diperlukan ialah kesepakatan mengenai prinsip perlindungan, penghormatan terhadap hak, dan keseimbangan kepentingan antara jurnalis, perusahaan media, pengguna karya, serta masyarakat.

Kerja sama regional juga dinilai penting untuk membuat sistem hak cipta antarnegara lebih terhubung. Keterhubungan itu mencakup informasi mengenai karya dan pemilik hak, tata cara pemberian lisensi, rekam penggunaan, serta pengaturan pembayaran atau imbalan. Sistem yang lebih terkoordinasi diharapkan mempermudah penggunaan karya jurnalistik lintas negara tanpa mengabaikan hukum yang berlaku di tiap anggota ASEAN.

Untuk mendukung tujuan tersebut, negara-negara ASEAN dapat bertukar informasi, memetakan praktik yang dinilai baik, dan mengembangkan kerja sama teknis. Langkah itu ditujukan untuk mengurangi kesulitan dalam menentukan pemegang hak sekaligus membantu proses penggunaan karya secara sah di kawasan.

Supratman menyebut forum itu diharapkan menghasilkan tiga keluaran. Pertama, terbentuk pemahaman bersama tentang pentingnya hak cipta bagi karya jurnalistik. Kedua, tersusun rekomendasi awal untuk memperkuat kerja sama lintas batas dan hubungan antarsistem, termasuk melalui pertukaran informasi serta pengenalan praktik baik.

Keluaran ketiga berupa kerangka tindak lanjut yang mendorong penggunaan karya jurnalistik secara terbuka dan pemberian imbalan yang layak. Kerangka tersebut diharapkan membantu menjaga keberlanjutan profesi jurnalisme dan membangun ekosistem informasi digital yang sehat. Indonesia berharap hasil pertemuan menjadi pijakan bagi dialog lanjutan serta kerja teknis yang praktis, terukur, dan tetap menghormati hukum nasional masing-masing negara ASEAN.

Tag: ASEAN, hak cipta, karya jurnalistik, Dewan Pers, Menteri Hukum