Amelia Anggraini Dorong Gen Z Awasi Pemanfaatan Dana Pajak
2026-10-10 17:04 WIB · aindari · 👁 581 dibaca

Generasi Z dinilai perlu memahami kewajiban perpajakan sekaligus memantau pemanfaatan penerimaan negara untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong generasi Z tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban membayar pajak. Menurut dia, kelompok tersebut juga memiliki peran untuk mengetahui bagaimana dana pajak disalurkan dan digunakan, sehingga penerimaan negara dapat diawasi manfaatnya bagi masyarakat.
Amelia menyampaikan pandangan itu setelah menjadi pembicara kunci dalam kegiatan Gentax 2026 di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu siang. Ia menilai edukasi perpajakan bagi anak muda semakin penting karena Indonesia sedang berada dalam fase bonus demografi. Gen Z termasuk kelompok usia produktif yang berkontribusi dalam perekonomian, baik sebagai pekerja maupun pelaku usaha.
Ia meminta pemerintah, DPR, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain memperkuat kerja sama untuk meningkatkan literasi pajak. Materi tersebut, menurut Amelia, perlu menjangkau karyawan, anak muda yang baru merintis usaha, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Pemahaman sejak awal dinilai membantu mereka memenuhi kewajiban secara benar dan mengetahui tujuan kontribusi pajak kepada negara maupun pemerintah daerah.
Amelia menjelaskan, pajak menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan. Dana tersebut antara lain mendukung pembangunan infrastruktur, penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai pelayanan publik. Karena itu, generasi muda perlu mengetahui arah alokasi anggaran sekaligus ikut menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaannya. Amelia merupakan legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VII, yang mencakup Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen.
Dalam kegiatan bertema "Gen-Z Taat Pajak", Amelia juga mengingatkan pentingnya memahami kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan bagi pihak yang memenuhi persyaratan. Bagi generasi muda yang mulai menjalankan usaha, pengetahuan mengenai aturan pajak diperlukan agar kegiatan bisnis dapat berkembang secara legal, sehat, dan bertanggung jawab.
Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani menyambut kegiatan tersebut. Ia menyebut anak muda tengah memasuki peralihan dari pendidikan menuju dunia kerja dan usaha, sehingga pembekalan perpajakan dapat memperkuat pemahaman mereka mengenai kontribusi pajak sekaligus menjadi kontrol sosial terhadap pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Kegiatan ini diharapkan menumbuhkan rasa memiliki terhadap pembangunan karena pajak masyarakat kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
Purbalingga menjadi salah satu daerah yang diusulkan menerima kegiatan sosialisasi perpajakan melalui kolaborasi dengan PT Jasa Raharja sebagai badan usaha milik negara. Selain materi perpajakan, Gentax 2026 membahas perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas, administrasi kendaraan bermotor, serta perbedaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Tag: Politik, DPR, Gen Z, Pajak, Purbalingga