Himperra Dorong Harga Rumah Subsidi Naik hingga Rp400 Juta
2026-10-11 17:05 WIB · aindari

Usulan perluasan batas harga dinilai dapat memperluas akses hunian bagi anak muda sekaligus menyesuaikan kenaikan biaya konstruksi.
Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (DPP Himperra) mengusulkan agar batas harga rumah subsidi diperluas menjadi sekitar Rp300 juta hingga Rp400 juta. Usulan tersebut ditujukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap rumah tapak, terutama kelompok anak muda yang menghadapi keterbatasan pilihan hunian di kawasan perkotaan.
Ketua Umum DPP Himperra Ari Tri Priyono menyampaikan usulan itu di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu. Menurut dia, skema tersebut masih berpotensi menjangkau masyarakat dengan pendapatan sampai Rp17 juta per bulan. Batas penghasilan itu, kata Ari, tidak dimaksudkan untuk membatasi akses hanya bagi mereka yang berpenghasilan di bawah angka tersebut, melainkan membuka peluang kepemilikan yang lebih luas.
Perubahan batas harga dapat memengaruhi pertimbangan pengembang dalam menentukan lokasi proyek. Hunian yang ditawarkan dengan harga lebih tinggi diharapkan tetap memperhatikan jarak dan akses menuju pusat kegiatan. Ari mengatakan anak muda cenderung memilih tempat tinggal yang mudah dijangkau dari lokasi kerja maupun area publik, meskipun rumah tersebut tidak berada tepat di pusat kota.
Dari sisi pembiayaan, Ari mencontohkan perbedaan antara bunga komersial dan bunga yang memperoleh dukungan subsidi. Tingkat bunga yang biasanya berada di kisaran 12 hingga 13 persen disebut dapat turun menjadi sekitar 6 atau 7 persen melalui subsidi. Dengan skema itu, beban angsuran yang semula sekitar Rp3 juta berpotensi menjadi Rp1,5 juta, berdasarkan contoh yang disampaikannya.
Himperra menilai perluasan tersebut juga dapat merespons tekanan biaya yang dialami pengembang. Harga bahan baku konstruksi disebut telah meningkat sekitar 30 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan 5 hingga 10 persen yang sebelumnya menjadi acuan. Kondisi itu membuat sebagian pengembang perlu menyesuaikan harga jual. Menurut Ari, perluasan subsidi dapat memberi ruang bagi pengembang untuk membangun rumah pada segmen harga yang lebih tinggi ketika rumah berharga rendah semakin sulit diwujudkan.
Di sisi lain, Himperra menyatakan tetap mendukung penyediaan rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebagai upaya mengurangi backlog kepemilikan rumah. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional Maret 2026 menunjukkan backlog turun menjadi 9,29 juta rumah, dari 9,64 juta rumah pada Maret 2025.
Realisasi FLPP tercatat 178.211 unit atau sekitar 50,92 persen dari target 350 ribu unit rumah per 9 Oktober 2026. Himperra menyatakan akan terus mendukung pelaksanaan program tersebut untuk membantu pemerintah memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.
Tag: rumah subsidi, Himperra, FLPP, perumahan rakyat, biaya konstruksi