Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Daerah

Lampung Siapkan Pemeriksaan Ketat Solar Subsidi di SPBU

2026-10-13 06:04 WIB · aindari · 👁 301 dibaca

Pemerintah Provinsi Lampung akan memeriksa kesesuaian STNK dan kode QR kendaraan besar untuk mengurangi pengisian berulang serta antrean BBM bersubsidi.

Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan pengawasan lebih ketat terhadap penyaluran BBM bersubsidi, terutama bagi kendaraan roda enam atau lebih. Pemeriksaan akan mencocokkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dengan kode QR yang digunakan saat pembelian. Kebijakan ini diarahkan untuk mencegah kendaraan mengisi BBM subsidi berulang kali di beberapa SPBU.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan rencana tersebut di Bandarlampung, Senin. Pelaksanaan pengawasan ditargetkan dimulai secara bertahap pada Selasa (13/10), dengan syarat Instruksi Gubernur Lampung telah diterbitkan. Antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU menjadi salah satu alasan pemerintah daerah mempercepat pengaturan itu.

Rencana tersebut dibahas melalui koordinasi yang melibatkan Hiswana Migas, kepolisian, DPRD Lampung, dan Pertamina. Pemerintah provinsi juga akan menempatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di SPBU. Pemerintah Kota Bandarlampung diminta membantu pemeriksaan STNK dan kode QR, khususnya di wilayah yang mengalami antrean panjang.

Kepala Satpol PP Provinsi Lampung Gadriyanto Abung menyatakan pihaknya menunggu regulasi resmi sebelum menjalankan tugas. Pengawasan akan lebih dulu diarahkan kepada kendaraan roda enam ke atas karena keterbatasan jumlah petugas. Satpol PP Lampung memiliki 768 personel yang tersebar di seluruh provinsi, sedangkan pelaksanaan di lapangan juga akan melibatkan dinas perhubungan serta pemerintah kabupaten dan kota.

Satpol PP hanya bertugas memeriksa dan mencatat dugaan pelanggaran. Penindakan, apabila diperlukan, menjadi kewenangan aparat yang berwenang. Prioritas awal berada di Bandarlampung karena antrean di sejumlah SPBU dinilai telah mengganggu ketertiban masyarakat. Pemerintah menyatakan peningkatan permintaan ikut memengaruhi antrean, sehingga pengawasan diperlukan agar penyaluran tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Di sisi lain, Pemprov Lampung telah mengajukan tambahan kuota BBM bersubsidi untuk 2026. Kuota Biosolar yang ditetapkan mencapai 790.961 kiloliter, dengan usulan tambahan 120.384 kiloliter atau sekitar 15,22 persen. Untuk Pertalite, alokasi awal sebesar 695.210 kiloliter dan tambahan yang diminta mencapai 72.391 kiloliter atau sekitar 10,41 persen. Hingga Jumat (9/10), usulan itu masih dikaji BPH Migas. Pemprov menyebut stok BBM masih aman, tetapi kenaikan kebutuhan dan layanan pengisian perlu diantisipasi untuk menekan antrean.

Tag: BBM subsidi, Lampung, antrean SPBU, solar, Satpol PP