33 Anggota PSSI Aceh Desak Kepastian Status Kongres Pemilihan
2026-10-24 17:02 WIB · aindari · 👁 375 dibaca
Kelompok anggota meminta PSSI Pusat menjelaskan dasar penunjukan pelaksana tugas serta kedudukan hasil kongres yang berlangsung di Sigli.
Sebanyak 33 anggota PSSI Aceh meminta PSSI Pusat memberikan kepastian mengenai hasil Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh yang digelar pada 3 Oktober 2026 di Sigli, Kabupaten Pidie. Permintaan itu muncul setelah PSSI Pusat menunjuk Rudi Yulianto sebagai pelaksana tugas Ketua PSSI Aceh melalui SK Nomor 224/SKEP/X-2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Langsa (PSBL) Aceh Hasan Basri menyebut sikap tersebut dituangkan dalam pernyataan bersama Nomor 01/IST/PSA/X/2026. Dokumen itu ditandatangani perwakilan asosiasi sepak bola kabupaten/kota, asosiasi futsal, serta sejumlah klub anggota PSSI Aceh. Mereka meminta keputusan penunjukan pelaksana tugas ditinjau melalui mekanisme organisasi yang sah, terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Para anggota juga menuntut penjelasan tertulis tentang dasar hukum pengangkatan pelaksana tugas, alasan penerbitan keputusan, batas kewenangannya, serta status kepengurusan yang dihasilkan dari kongres. Mereka meminta PSSI Pusat memeriksa dokumen kongres, tata tertib, daftar peserta dan pemilik hak suara, berita acara pemilihan, serta aturan organisasi yang berlaku. Rujukan yang digunakan antara lain Pasal 23 Peraturan Organisasi PSSI edisi 2025 tentang kongres sebagai forum tertinggi di tingkat provinsi dan Pasal 31 mengenai hasil kongres provinsi.
Sebelum kongres berlangsung, PSSI Aceh mengirim laporan hasil kegiatan melalui surat Nomor 204/PSSI-ACEH/X/2026 pada 5 Oktober 2026. Permohonan pengesahan kemudian disampaikan lewat surat Nomor 205/PSSI-ACEH/X/2026 pada 14 Oktober 2026. Di sisi lain, surat Sekretaris Jenderal PSSI Nomor 5656/PGD/5821/IX-2026 tertanggal 24 September 2026, yang diterima PSSI Aceh pada 28 September, memuat penghentian sementara tahapan kongres. Meski demikian, kongres tetap digelar pada 3 Oktober.
Hasan menjelaskan proses pemilihan telah disiapkan sejak November 2025. Kongres Biasa Tahunan pada 20 November 2025 membentuk Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan. PSSI Aceh mengajukan rekomendasi pelaksanaan kongres kepada PSSI Pusat pada 5 Agustus 2026, lalu menyampaikan jadwal dan syarat bakal calon pada 31 Agustus. Penetapan calon tetap dilakukan pada 16 September, laporan tahapan dikirim 18 September, dan undangan anggota disebarkan 24 September. Menurut Hasan, permohonan rekomendasi tidak mendapat tanggapan dalam jangka waktu yang disebut diatur Pasal 39 ayat (1) Statuta PSSI.
Anggota PSSI Aceh merujuk pernyataan anggota Komite Eksekutif PSSI Pusat Juni Rahman saat pembukaan kongres, yang menyatakan proses di Sigli berjalan sesuai statuta organisasi. Mereka meminta hak anggota dalam menentukan kepemimpinan dihormati dan jalur penyelesaian sengketa dibuka sesuai aturan. Pernyataan sikap tersebut dikirim kepada pimpinan dan sejumlah komite PSSI Pusat, dengan tembusan antara lain kepada FIFA, AFC, serta pemangku kepentingan olahraga di Aceh. Hasan menegaskan langkah itu merupakan keberatan melalui mekanisme organisasi, bukan upaya mengganggu pembinaan sepak bola di Aceh.
Tag: PSSI Aceh, Kongres Pemilihan, Rudi Yulianto, sepak bola Aceh