KPAI Desak Seluruh Pelaku Pemerkosaan Remaja di Sampang Segera Ditangkap
2026-07-12 · aindari

Sebanyak 27 pria dilaporkan memperkosa seorang remaja berusia 15 tahun di Sampang, Madura, selama berbulan-bulan, memicu kecaman luas dari berbagai pihak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat penegak hukum segera menangkap seluruh pelaku kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Madura. Sebanyak 27 pria disebut terlibat dalam aksi kekerasan seksual yang berlangsung selama berbulan-bulan terhadap korban.
Kasus ini memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan. Partai Amanat Nasional (PAN) mengutuk keras peristiwa tersebut dan menuntut agar seluruh pelaku segera diproses secara hukum. Anggota DPR turut bersuara, mendesak agar semua pelaku dijatuhi hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyampaikan kecaman keras atas tragedi ini. MUI menegaskan bahwa hukuman berat harus diberlakukan bagi seluruh pelaku sebagai bentuk penegakan keadilan dan perlindungan terhadap anak.
Kasus pemerkosaan berkelompok terhadap anak di bawah umur ini menjadi sorotan nasional karena jumlah pelaku yang sangat banyak serta lamanya kekerasan berlangsung tanpa terdeteksi. Berbagai pihak menilai kasus ini mencerminkan lemahnya sistem perlindungan anak di tingkat daerah dan menuntut evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.
Tag: pemerkosaan, Sampang, KPAI, perlindungan anak, kekerasan seksual
Sumber: tautan asli