TEI 2026 Himpun Potensi Bisnis Indonesia-Pakistan Senilai US$9,4 Juta
2026-11-05 06:10 WIB · aindari · 👁 802 dibaca
KJRI Karachi memfasilitasi keikutsertaan lebih dari 20 perusahaan Pakistan dan mencatat 14 kesepakatan bisnis dengan mitra Indonesia.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Karachi mencatat peluang kerja sama antara pelaku usaha Indonesia dan Pakistan senilai 9,4 juta dolar AS atau sekitar Rp170,44 miliar melalui Trade Expo Indonesia (TEI) 2026. Nilai tersebut berasal dari sejumlah kesepakatan yang terbangun selama pameran perdagangan tersebut.
KJRI Karachi membawa lebih dari 20 perusahaan dari Provinsi Sindh, Pakistan, untuk mengikuti TEI 2026. Pameran berlangsung pada 14-18 Oktober di Tangerang, Banten. Keikutsertaan delegasi bisnis itu menjadi bagian dari upaya memperluas hubungan dagang kedua negara.
Dalam agenda tersebut, perusahaan Indonesia dan Pakistan menandatangani 14 dokumen kerja sama. Dokumen itu terdiri atas nota kesepahaman dan Letter of Intent (LoI). Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi pelaku usaha untuk melanjutkan pembahasan menuju transaksi, investasi, dan bentuk kemitraan lainnya.
Konsul Jenderal RI di Karachi Mudzakir mendorong agar berbagai kesepakatan itu tidak berhenti pada penandatanganan. Menurut dia, tindak lanjut perlu diarahkan pada kerja sama yang konkret, berkelanjutan, serta memberi manfaat bagi kedua pihak. KJRI Karachi juga menyatakan komitmen membuka akses lebih luas bagi produk Pakistan ke pasar Indonesia.
Peluang tersebut dapat dikembangkan melalui kemitraan industri dan usaha patungan. Langkah itu diarahkan untuk memperkuat perdagangan dua arah yang lebih seimbang dan saling menguntungkan. KJRI Karachi memandang perluasan kerja sama usaha sebagai bagian dari penguatan hubungan ekonomi Indonesia-Pakistan.
Sebagai bentuk penghargaan atas dukungan terhadap perdagangan bilateral, KJRI Karachi menyerahkan Primaduta Award 2026 kepada MAPAK Edible Oils Private Limited pada Selasa, 3 November. Perusahaan Pakistan itu menerima penghargaan dalam kategori Importir Produk Halal karena konsisten membangun hubungan dagang dengan Indonesia dan mendukung peningkatan ekspor minyak sawit Indonesia.
Mudzakir menilai sektor minyak sawit mencerminkan hubungan perdagangan yang saling melengkapi. Produk dari Indonesia menjadi bahan baku bagi industri pengolahan minyak nabati dan produk turunannya di Pakistan. Aktivitas tersebut berpotensi mendukung manufaktur lokal, penciptaan nilai tambah, lapangan kerja, serta daya saing industri Pakistan. KJRI Karachi menekankan bahwa kepercayaan dan kemitraan jangka panjang menjadi dasar penting untuk menjaga hubungan dagang kedua negara.
Tag: TEI 2026, Indonesia-Pakistan, perdagangan bilateral, minyak sawit, Primaduta Award