Polisi Periksa Taipan Tan Kian sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi yang Menjerat Jampidsus
2026-07-12 · aindari

Polisi telah memeriksa 15 saksi, termasuk pemilik Pacific Place Tan Kian, setelah menggeledah 12 lokasi terkait tiga kasus korupsi besar yang turut menyeret Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kepolisian memeriksa pengusaha besar Tan Kian sebagai salah satu saksi dalam kasus korupsi jumbo yang juga melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Tan Kian dikenal sebagai pemilik pusat perbelanjaan Pacific Place di Jakarta.
Total 15 saksi telah diperiksa penyidik setelah sebelumnya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda. Pemeriksaan saksi ini dilakukan dalam rangka pengusutan tiga kasus korupsi yang saling terkait, termasuk kasus yang berkaitan dengan sektor batu bara.
Keterlibatan nama Jampidsus Febrie Adriansyah dalam perkara ini menjadikan kasus tersebut mendapat sorotan luas dari publik. Febrie merupakan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung yang membawahi penanganan perkara pidana khusus, termasuk kasus-kasus korupsi.
Pemeriksaan terhadap Tan Kian dan sejumlah saksi lainnya merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan bukti dan keterangan guna memperkuat konstruksi perkara. Langkah penggeledahan di 12 lokasi sebelumnya juga mengindikasikan skala penyelidikan yang luas dalam kasus ini.
Perkembangan kasus ini terus dipantau mengingat besarnya nilai kerugian negara yang diduga timbul serta keterlibatan pejabat dan pengusaha besar di dalamnya.
Tag: korupsi, Tan Kian, Jampidsus, Febrie Adriansyah, batu bara
Sumber: tautan asli