Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Internasional

Delapan WNI Diduga Bergabung Militer Rusia, Pemerintah Pastikan Perlindungan Konsuler Tetap Berjalan

2026-09-05 06:01 WIB · aindari · 👁 1rb dibaca

Pemerintah Indonesia menegaskan hak konsuler delapan WNI yang diduga direkrut masuk militer Rusia tetap berlaku selama status kewarganegaraan mereka tidak berubah.

Delapan warga negara Indonesia yang diduga bergabung ke dalam angkatan bersenjata Rusia masih berhak mendapat perlindungan dari pemerintah Indonesia. Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan hal itu dalam pernyataan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, seraya menyebut pemenuhan hak konsuler merupakan kewajiban negara selama tidak ditemukan bukti bahwa kedelapan orang tersebut telah kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

Kasus ini mencuat setelah Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina mengklaim memiliki dokumen yang berkaitan dengan perekrutan setidaknya delapan WNI ke pihak militer Rusia. Delapan nama yang disebut dalam laporan tersebut adalah Yuda Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Muhammad Syaripudin, M Hadi Maulana, Wahyu Oktavian Iskandar, dan Helmi Nuraha Hakim. Menurut laporan yang sama, para WNI itu diduga awalnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi, tugas di luar medan tempur, percepatan perolehan kewarganegaraan Rusia, serta berbagai tunjangan sosial.

Sugiono menyatakan Kementerian Luar Negeri bersama instansi terkait masih terus mendalami informasi yang diterima beberapa hari lalu mengenai kedelapan WNI tersebut. Ia menekankan bahwa melindungi seluruh WNI di mana pun berada dan dalam kondisi apa pun merupakan salah satu tugas utama kementeriannya.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang menambahkan bahwa pemerintah juga akan menyelidiki kemungkinan adanya unsur penipuan atau eksploitasi dalam proses perekrutan tersebut. Ia menegaskan, apabila ditemukan WNI yang menjadi korban, pemerintah akan mengambil langkah perlindungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra turut menyampaikan bahwa penyelidikan akan diarahkan untuk membedakan apakah para WNI itu masuk militer asing atas dasar sukarela atau karena menjadi korban rekrutmen palsu. Pernyataan itu disampaikan Yusril pada Rabu, 2 September, menandai keterlibatan lintas kementerian dalam penanganan kasus ini.

Proses verifikasi terhadap identitas dan kondisi kedelapan WNI tersebut masih berlangsung. Pemerintah belum memberikan kesimpulan mengenai status hukum mereka, dan langkah lanjutan akan bergantung pada hasil pendalaman informasi yang sedang dikerjakan bersama instansi terkait.

Tag: WNI, militer Rusia, perlindungan konsuler, Kementerian Luar Negeri, perekrutan asing