Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Internasional

Israel Usir Konsulat Inggris dari Yerusalem Timur, Respons Sanksi London atas Permukiman

2026-09-09 19:31 WIB · aindari · 👁 668 dibaca

Israel memberi tenggat 30 hari kepada konsulat Inggris di Yerusalem Timur untuk tutup, menyusul pengumuman sanksi dan larangan impor dari permukiman ilegal oleh London.

Hubungan diplomatik Israel dan Inggris memanas setelah pemerintah Israel memerintahkan konsulat Inggris di Yerusalem Timur yang diduduki untuk menghentikan operasinya dalam 30 hari. Laporan penyiar publik Israel, KAN, menyebutkan bahwa setelah tenggat itu berakhir, para diplomat Inggris yang bertugas di sana akan kehilangan akreditasi mereka.

Perintah penutupan itu datang tak lama setelah Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband mengumumkan serangkaian langkah keras terhadap Israel di hadapan Majelis Rendah pada Selasa. Miliband mengumumkan larangan impor produk dari permukiman Israel yang dianggap ilegal di Tepi Barat, disertai sanksi terhadap perusahaan maupun individu yang terlibat dalam perluasan permukiman tersebut. Inggris juga menyatakan tidak akan menerbitkan izin ekspor senjata baru untuk barang yang dinilai berkontribusi secara material terhadap pendudukan, sambil mempertahankan penangguhan atas 30 izin yang sudah ada sebelumnya.

Miliband turut mengumumkan sanksi tambahan terhadap warga Israel ekstremis yang dituduh mendukung atau menghasut kekerasan terhadap warga Palestina. Dalam pernyataannya, ia menyebut telah terjadi apa yang disebutnya sebagai "pembersihan etnis" terhadap warga Palestina di Tepi Barat oleh kelompok yang ia sebut "teroris pemukim".

Langkah Inggris ini muncul di tengah tekanan internasional yang terus meningkat terhadap kebijakan permukiman Israel. Data Palestina mencatat bahwa sejak pemerintahan Netanyahu terbentuk pada akhir 2022, Israel telah menyetujui 104 permukiman ilegal baru, sementara 160 pos pertanian didirikan di Tepi Barat. Komisi Kolonisasi dan Perlawanan Tembok Palestina juga mendokumentasikan 3.488 serangan oleh warga Israel di Tepi Barat selama paruh pertama 2026, yang menewaskan 17 warga Palestina dan memaksa 26 komunitas Badui serta penggembala mengungsi. Saat ini, sekitar 750.000 warga Israel tercatat tinggal di 194 permukiman dan 400 pos ilegal di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

Di dalam negeri, oposisi Israel berulang kali menuding Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mendorong negaranya ke arah isolasi internasional. Netanyahu sendiri sekitar setahun lalu mengakui bahwa Israel tengah memasuki semacam isolasi. Masyarakat internasional secara umum memandang permukiman Israel di wilayah pendudukan sebagai pelanggaran hukum internasional, meski Israel menolak penilaian tersebut. Israel menduduki Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sejak 1967.

Tag: Israel, Inggris, Tepi Barat, permukiman ilegal, sanksi