Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Politik

Harta Rp3,5 Miliar Tak Cukup: Anggota DPR Eva Stevany Tercatat sebagai Kelompok Rentan Miskin

2026-09-08 17:11 WIB · aindari · 👁 845 dibaca

Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, masuk kategori desil 4 dalam data kesejahteraan pemerintah meski tercatat memiliki kekayaan senilai Rp3,5 miliar.

Nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, mendadak menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa dirinya masuk dalam kategori desil 4 — kelompok yang dalam sistem data sosial pemerintah dikategorikan sebagai rentan miskin. Temuan ini memunculkan pertanyaan luas tentang akurasi dan mekanisme pendataan kesejahteraan yang digunakan negara.

Desil 4 merupakan salah satu tingkatan dalam pengelompokan data kesejahteraan masyarakat yang digunakan pemerintah untuk menentukan sasaran program sosial. Kelompok ini berada di lapisan bawah skala kesejahteraan dan umumnya diasosiasikan dengan kondisi ekonomi yang rapuh atau rentan jatuh miskin. Masuknya seorang legislator ke dalam kategori ini tentu menimbulkan kejanggalan di mata publik.

Eva Stevany sendiri mengaku heran dengan statusnya tersebut. Ia secara terbuka menyatakan ketidakpahamannya atas dasar penetapan itu, mengingat dirinya tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp3,5 miliar. Legislator NasDem itu pun melakukan klarifikasi usai namanya ramai diperbincangkan di berbagai platform berita.

Rincian kekayaan Eva Stevany yang mencapai Rp3,5 miliar itu tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Angka tersebut jelas jauh melampaui ambang batas yang lazim dikaitkan dengan kondisi rentan miskin, sehingga penetapan desil 4 terhadap dirinya semakin mempertegas dugaan adanya kekeliruan dalam proses pendataan.

Suami Eva Stevany, Yosia Rinto Kadang, diketahui merupakan mantan Wakil Bupati Toraja Utara. Latar belakang keluarga yang lekat dengan lingkaran pemerintahan daerah ini semakin memperkuat tanda tanya publik: bagaimana seseorang dengan profil seperti itu bisa lolos masuk ke dalam daftar kelompok rentan?

Kasus ini menyoroti celah serius dalam sistem pendataan kesejahteraan nasional. Jika seorang anggota DPR dengan aset miliaran rupiah bisa masuk kategori rentan miskin, muncul kekhawatiran bahwa data yang sama digunakan sebagai basis penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ketepatan sasaran program sosial pemerintah pun kembali dipertanyakan.

Polemik ini menambah daftar panjang persoalan validitas data kependudukan dan sosial di Indonesia. Pemerintah hingga kini belum memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme yang menempatkan Eva Stevany dalam desil 4, sementara desakan untuk melakukan pemutakhiran dan verifikasi data secara menyeluruh terus menguat dari berbagai kalangan.

Tag: DPR, desil 4, Eva Stevany Rataba, NasDem, data sosial