Pertamina Sulawesi Gandeng Satgas Lintas Sektor Atasi Antrean BBM dan Elpiji Bersubsidi
2026-09-10 06:06 WIB · aindari · 👁 794 dibaca

Antrean panjang di SPBU Sulawesi Selatan yang berlangsung dua bulan terakhir mendorong Pertamina membentuk satgas lintas sektoral untuk memperketat pengawasan distribusi BBM dan elpiji bersubsidi.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mendorong penguatan satuan tugas lintas sektoral guna mengatasi antrean pembelian BBM bersubsidi yang tak kunjung mereda di Sulawesi Selatan. Satgas tersebut melibatkan aparat penegak hukum, pelaku usaha, serta unsur Pertamina, dengan koordinasi dipimpin oleh perwakilan pemerintah kabupaten dan kota di masing-masing wilayah.
Sales Area Manager Retail Sulselbar PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom, menyampaikan hal itu di Makassar, Rabu. Menurutnya, pengawasan terintegrasi menjadi kunci untuk mengurai antrean sekaligus mencegah konsumsi BBM dan elpiji bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.
Sebagai tindak lanjut pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Selatan, Pertamina menyusun sejumlah langkah konkret. Untuk BBM bersubsidi, perusahaan akan memperpanjang jam operasional sejumlah SPBU dan meminta dukungan aparat penegak hukum serta Dinas Perhubungan untuk mengatur antrean yang kerap meluber hingga ke luar area SPBU. Sementara untuk elpiji tiga kilogram, Pertamina berencana menambah volume penyaluran di wilayah-wilayah yang mencatat lonjakan kebutuhan, dengan melibatkan dinas terkait agar distribusi tepat sasaran.
Axel mengungkapkan bahwa antrean panjang yang berlangsung sekitar dua bulan terakhir dipicu oleh kombinasi beberapa faktor. Peningkatan permintaan dari sektor pariwisata dan logistik disebut turut berkontribusi signifikan. Meski pasokan ke SPBU diklaim tidak pernah terputus setiap hari, antrean tetap terjadi — kondisi yang menurut Pertamina juga diperparah oleh perilaku konsumen yang sulit dikendalikan.
Salah satu pemicu perilaku tersebut adalah beredarnya informasi keliru di masyarakat. Pertamina menerima laporan adanya isu dugaan pembatasan Pertalite dan elpiji tiga kilogram, termasuk kabar kenaikan harga yang dinyatakan tidak benar. Axel menyebut petugas di lapangan bahkan masih mendapati antrean hingga pukul tiga dini hari. Pertamina meminta peran tokoh masyarakat untuk mengimbau warga agar tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya.
Di sisi penegakan aturan, Pertamina telah mengambil langkah tegas terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. Hingga pertengahan 2026, sebanyak 63 SPBU di Sulawesi Selatan dikenai sanksi skorsing dua hingga empat pekan, dengan penghentian penyaluran BBM bersubsidi selama masa sanksi berlaku. Selain itu, Pertamina mendeteksi anomali pada 6.023 nomor polisi kendaraan yang menggunakan barcode dan telah memblokir seluruh nomor tersebut untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.
Tag: Pertamina, BBM bersubsidi, elpiji, Sulawesi Selatan, satgas