DJPb Maluku Soroti Peran APBN dan KUR dalam Menopang Ekonomi Daerah
2026-09-27 17:06 WIB · aindari · 👁 872 dibaca

Ekonomi Maluku tumbuh 5,31 persen pada triwulan II 2026 seiring dukungan belanja negara, transfer ke daerah, dan pembiayaan usaha.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku menilai instrumen fiskal pemerintah ikut menjaga perputaran ekonomi daerah. Dukungan itu terlihat dari realisasi transfer ke daerah, belanja pemerintah, serta pembiayaan bersubsidi bagi pelaku usaha, di tengah pertumbuhan ekonomi Maluku yang mencapai 5,31 persen secara tahunan pada triwulan II 2026.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Anang Rohmawan menyampaikan, APBN tidak hanya bekerja melalui pengeluaran pemerintah, tetapi juga lewat transfer fiskal ke daerah dan akses pembiayaan yang menyasar masyarakat serta dunia usaha. Hingga Agustus 2026, Transfer ke Daerah di Maluku sudah tersalur Rp7,35 triliun, setara 72,20 persen dari pagu. Realisasi itu mencakup Dana Transfer Umum Rp5,64 triliun, Dana Transfer Khusus Rp1,45 triliun, dan Dana Desa Rp254,48 miliar.
Meski penyaluran berjalan, kinerja TKD secara keseluruhan masih turun 2,40 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Beberapa komponen tetap mencatat kenaikan, antara lain Dana Bagi Hasil yang tumbuh 34,20 persen dan DAK Nonfisik 26,49 persen. DAK Nonfisik digunakan antara lain untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Khusus Guru, serta tambahan penghasilan. Di sisi lain, DAK Fisik turun 47,49 persen dan Dana Desa menyusut 58,66 persen. DJPb menilai perkembangan ini perlu dicermati karena berkaitan dengan ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan layanan publik.
Dari sisi ekonomi makro, laju pertumbuhan Maluku pada triwulan II 2026 sedikit berada di atas pertumbuhan nasional sebesar 5,29 persen. Secara triwulanan, ekonomi daerah ini naik 1,11 persen. Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga berlaku tercatat Rp17,68 triliun. Konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang terbesar dengan kontribusi 72,21 persen terhadap PDRB dan pertumbuhan 6,62 persen.
Komponen lain juga bergerak positif. Pembentukan Modal Tetap Bruto tumbuh 6,17 persen, konsumsi pemerintah naik 4,26 persen, dan ekspor luar negeri meningkat 1,57 persen. Namun, impor luar negeri melonjak 109,29 persen, sehingga menjadi salah satu dinamika yang perlu diperhatikan dalam membaca struktur pertumbuhan ekonomi Maluku.
Dukungan pembiayaan bagi usaha turut menguat melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat. Sampai Agustus 2026, KUR di Maluku mencapai Rp880,50 miliar dan diterima 16.382 debitur. Nilai itu tumbuh 33,39 persen secara tahunan, yang menurut Anang menunjukkan akses pembiayaan pelaku usaha terus melebar. Sementara itu, Pembiayaan Ultra Mikro tersalur Rp30,91 miliar kepada 4.983 debitur, tetapi masih turun 27,90 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Di tengah pertumbuhan tersebut, tekanan harga tetap menjadi perhatian. Inflasi Maluku pada Agustus 2026 tercatat 3,68 persen secara tahunan, dengan inflasi bulanan 0,81 persen dan inflasi tahun kalender 2,91 persen. Kelompok yang dipengaruhi kebijakan, termasuk transportasi, dinilai perlu dipantau karena berdampak besar bagi masyarakat di wilayah kepulauan. DJPb menekankan perlunya sinergi APBN, transfer daerah, dan pembiayaan usaha untuk menjaga daya beli sekaligus memperkuat produksi dan investasi di Maluku.
Tag: Ekonomi Maluku, APBN, KUR, Transfer ke Daerah, Inflasi