Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Teknologi

Rencana Ponsel dan Rekening Digital Gratis Belum Tetapkan Penerima

2026-10-15 17:02 WIB · aindari · 👁 722 dibaca

Pemerintah menyiapkan gagasan pembagian ponsel yang terhubung rekening digital, tetapi jadwal, mekanisme, dan kriteria penerimanya belum diumumkan.

Rencana pemerintah membagikan ponsel gratis kembali menjadi perhatian setelah Hashim Djojohadikusumo menyampaikan gagasan digitalisasi penyaluran bantuan. Perangkat tersebut dirancang terhubung dengan rekening digital sehingga dana bantuan dapat dikirim langsung kepada penerima. Namun, sampai informasi ini disusun, belum ada keputusan resmi mengenai siapa yang berhak menerima ponsel tersebut.

Hashim menyampaikan rencana itu dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (13/10). Dalam kapasitasnya sebagai Board of Advisors Prasasti, ia menjelaskan bahwa pemerintah ingin memperluas akses layanan keuangan digital, khususnya bagi warga yang belum memiliki rekening bank. Sistem tersebut juga diharapkan menjangkau kegiatan ekonomi informal yang belum sepenuhnya tercatat dalam layanan keuangan formal.

Pemerintah disebut berencana mengurangi ketergantungan pada penyaluran bantuan tunai. Sekitar 30 persen penduduk Indonesia, menurut paparan Hashim, belum memiliki rekening bank. Untuk memperluas akses itu, perbankan akan dilibatkan dalam pembukaan rekening bagi masyarakat yang belum terlayani. Rekening gratis yang telah disebut ditujukan bagi WNI berusia minimal 17 tahun dan memiliki e-KTP. Biaya pembukaan yang disebut sebesar Rp50.000 direncanakan dibebaskan, dengan Bank Syariah dan Bank Rakyat sebagai dua bank yang disebut mendapat tugas penyediaan rekening.

Kriteria tersebut belum dapat dianggap sebagai syarat penerima ponsel gratis. Pemerintah belum menjelaskan merek dan spesifikasi perangkat, jumlah unit yang tersedia, metode pendataan, jadwal pembagian, maupun prosedur pendaftaran. Karena itu, informasi tentang rekening gratis perlu dibedakan dari ketentuan resmi program pembagian ponsel apabila nantinya diterbitkan.

Gagasan ini sejalan dengan digitalisasi perlindungan sosial yang telah berjalan. Pada Agustus 2026, pemerintah menyatakan penerapan sistem tersebut telah mencakup 153 kabupaten dan kota di 38 provinsi, dengan lebih dari tiga juta keluarga terdaftar. Perluasan program ditargetkan mencapai 49 juta keluarga. Layanan dapat diakses melalui portal perlindungan sosial, sementara warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi dapat memperoleh bantuan dari agen terdaftar.

Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi dan tidak mengisi formulir dari tautan yang beredar di media sosial. Pada 30 September 2026, ANTARA melaporkan tautan palsu yang mengatasnamakan bantuan laptop dan ponsel bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Modus tersebut berpotensi mencuri data pribadi. Komdigi mengarahkan masyarakat memakai kanal pemerintah berdomain go.id serta mewaspadai pihak yang meminta uang untuk proses pendaftaran.

Tag: ponsel gratis, rekening digital, bantuan sosial, digitalisasi, keamanan data