Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Daerah

Pengobatan Tradisional Bubus Mangkung dari Lombok Timur Resmi Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda

2026-08-02 17:12 WIB · aindari · 👁 825 dibaca

Kementerian Kebudayaan secara resmi menetapkan tradisi Bubus Mangkung dari Desa Jerowaru, Lombok Timur, sebagai warisan budaya tak benda setelah melalui rangkaian proses verifikasi yang panjang.

Praktik pengobatan tradisional masyarakat Sasak yang dikenal sebagai Bubus Mangkung kini memperoleh pengakuan resmi dari pemerintah pusat. Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia telah menetapkan tradisi yang berasal dari Desa Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat ini sebagai warisan budaya tak benda.

Penetapan tersebut merupakan buah dari proses pengusulan yang tidak singkat. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Nurul Wathoni, menjelaskan bahwa tahapannya mencakup pengajuan melalui sistem, pemeriksaan kelengkapan dokumen, verifikasi faktual oleh tim dari pemerintah pusat, serta pembuatan video yang merekam jejak tradisi tersebut. Ia menyatakan bahwa pengakuan ini menjadi tanggung jawab bersama untuk terus dijaga dan dilestarikan ke depan.

Nurul Wathoni juga menyampaikan rasa terima kasih kepada warga Jerowaru yang memberikan dukungan penuh selama proses pengusulan berlangsung, termasuk kepada para pemerhati dan penggiat tradisi yang turut memberikan masukan. Ia menegaskan pentingnya pengakuan formal ini agar tidak ada pihak lain yang mengklaim kepemilikan atas tradisi tersebut, sekaligus sebagai upaya menjaga identitas budaya luhur bangsa Sasak.

Selain Bubus Mangkung, pemerintah daerah Lombok Timur telah mengajukan beberapa tradisi Sasak lainnya untuk mendapatkan pengakuan serupa dari Kementerian Kebudayaan. Tiga di antaranya adalah Blanjakan Masbagik, Temerodok Sakra, dan Tenun Sapit. Ketiganya sudah melewati tahap verifikasi faktual oleh tim kementerian, namun hasilnya masih menunggu keputusan resmi.

Dari sisi pewaris tradisi, Abdul Kholiq mengungkapkan apresiasinya atas pendampingan pemerintah daerah yang mengawal seluruh proses dari pengusulan hingga verifikasi. Ia berharap ada perhatian lebih besar kepada para pewaris, penggiat, dan penjaga tradisi budaya agar warisan ini tidak tergerus dan hilang akibat minimnya dukungan.

Tradisi Bubus sendiri merupakan metode pengobatan tradisional yang dipercaya masyarakat setempat sebagai sarana penyembuhan penyakit. Praktik ini dilatarbelakangi oleh perpaduan faktor keyakinan dan kebudayaan yang telah mengakar di tengah kehidupan warga.

Ke depan, Nurul Wathoni berharap pemerintah daerah di tingkat kabupaten maupun provinsi mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung program pelestarian kebudayaan di seluruh wilayah, terutama bagi para pelaku dan penggiat yang selama ini berjuang mempertahankan warisan budaya leluhur.

Tag: Bubus Mangkung, warisan budaya tak benda, Lombok Timur, budaya Sasak, pengobatan tradisional