Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II: 5 Tewas, Kemenhub Siapkan Evaluasi Menyeluruh dan Ancam Proses Hukum
2026-08-05 06:12 WIB · aindari · 👁 523 dibaca

Seluruh 238 orang di atas kapal berhasil dievakuasi, namun lima di antaranya ditemukan meninggal dunia, sementara pemerintah membuka kemungkinan proses pidana jika investigasi menemukan pelanggaran.
Kebakaran yang melanda KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendorong Kementerian Perhubungan untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap standar keselamatan pelayaran nasional. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan insiden ini akan dijadikan bahan koreksi menyeluruh, mencakup penelusuran penyebab kejadian, prosedur operasional kapal, hingga sistem keselamatan yang berlaku, agar tragedi serupa tidak berulang.
Pada hari ketiga pascakebakaran, sebanyak 62 korban berhasil dipindahkan dari Masalembu menuju Surabaya. Dengan penambahan tersebut, total seluruh orang yang berada di atas kapal — baik penumpang maupun awak — telah berhasil dievakuasi, berjumlah 238 orang. Namun, Menhub Dudy mengonfirmasi bahwa lima di antara mereka dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia. Atas nama pemerintah, ia menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.
Di sisi penegakan hukum, Dudy menegaskan bahwa apabila investigasi menemukan indikasi tindak pidana dalam insiden ini, proses hukum akan ditempuh sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan ini memperkuat sinyal bahwa pemerintah tidak akan menutup kemungkinan pertanggungjawaban pidana dari pihak-pihak terkait.
Untuk mengungkap akar penyebab kebakaran, Kemenhub mendukung penuh penyelidikan yang dijalankan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Tim investigator KNKT telah diturunkan ke lokasi guna mengumpulkan data dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Selain itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah memanggil dan menyurati operator KMP Mutiara Sentosa II untuk menjalani audit sistem manajemen keselamatan. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Dari sisi penanganan korban, pemerintah melalui PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban mendapatkan haknya, mulai dari biaya perawatan dan pengobatan hingga santunan. Kemenhub juga berkoordinasi dengan maskapai penerbangan untuk memfasilitasi pemulangan jenazah ke daerah asal tanpa membebani keluarga.
Sementara itu, Kepala Basarnas Mohammad Syafii menjelaskan bahwa berdasarkan pendataan korban, kru kapal telah memberikan instruksi kepada penumpang untuk berkumpul di anjungan dan mengenakan jaket keselamatan sebelum meninggalkan kapal saat keadaan darurat berlangsung. Dengan selesainya fase evakuasi, operasi SAR khusus secara resmi dialihkan menjadi operasi rutin kesiapsiagaan yang dikendalikan Kantor SAR Surabaya. Meski demikian, pengawasan di perairan sekitar lokasi kejadian tetap dilanjutkan dan posko pengaduan masih dibuka untuk menerima laporan baru dari masyarakat.
Tag: KMP Mutiara Sentosa II, kebakaran kapal, Kemenhub, KNKT, keselamatan pelayaran