Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Hukum

Polisi Amankan Terduga Pengirim Ancaman Bom ke SD di Jagakarsa

2026-07-13 16:31 WIB · aindari

Polda Metro Jaya menangkap MY, terduga pelaku ancaman bom terhadap SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan.

Polda Metro Jaya mengamankan seorang terduga pelaku ancaman bom terhadap SDN Srengseng Sawah 15 di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin. Pelaku berinisial MY dan disebut tinggal di sekitar lokasi sekolah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa penyidik masih menelusuri identitas lebih rinci, tujuan, serta motif MY. Penanganan perkara berlanjut setelah polisi sebelumnya mengidentifikasi pihak yang diduga mengirim ancaman.

Ancaman itu disampaikan melalui WhatsApp kepada guru dan staf tata usaha sekolah. Dalam pesan tersebut, pengirim mengklaim telah menaruh bom di 11 titik di area sekolah. Saat kejadian, sekolah sedang menjalankan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS.

Guru kemudian melapor ke kepolisian untuk pengamanan. Unsur Inafis, pemadam kebakaran, camat, lurah, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan datang ke sekolah untuk memastikan keselamatan murid serta orang tua. Setelah penyisiran lebih dari dua jam, polisi menyatakan belum menemukan benda mencurigakan.

Tag: Polda Metro Jaya, Jagakarsa, ancaman bom, SDN Srengseng Sawah 15, hukum