Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Ekonomi

DSI Pungut Margin Fee dari Eksportir, Begini Skema dan Cakupannya

2026-08-25 06:01 WIB · aindari · 👁 619 dibaca

Lembaga pengawas ekspor komoditas strategis bentukan Danantara, PT DSI, resmi memungut margin fee dari eksportir batu bara dan CPO dengan nilai pengawasan mencapai 70 miliar dolar AS.

PT Danantara Sustainability Indonesia (DSI) mulai menerapkan skema pungutan berupa margin fee kepada para eksportir komoditas strategis yang berada di bawah pengawasannya. Langkah ini menjadi bagian dari model bisnis lembaga yang dibentuk di bawah naungan Danantara tersebut untuk membiayai operasional tata kelola ekspor nasional.

Nilai komoditas yang masuk dalam radar pengawasan DSI terbilang besar. Kepala Badan Investasi atau Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa total nilai ekspor yang dipantau DSI — mencakup batu bara dan minyak sawit mentah (CPO) — mencapai 70 miliar dolar AS. Angka ini mencerminkan besarnya skala pengawasan yang diemban lembaga baru ini.

Dalam menjalankan tugasnya, DSI mengoperasikan sistem pemantauan yang terhubung langsung dengan data dari Kementerian ESDM dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Setiap harinya, DSI memantau sekitar 100 kapal ekspor komoditas, menjadikan sistem ini sebagai salah satu mekanisme pengawasan ekspor paling intensif yang pernah diterapkan di Indonesia.

Platform tata kelola ekspor batu bara dan sawit yang dikembangkan DSI dijadwalkan diluncurkan secara resmi pada 1 September. Platform ini dirancang untuk mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga, sehingga arus ekspor komoditas dapat dipantau secara real-time dan lebih transparan.

Dari sisi kelembagaan, Danantara telah resmi mengumumkan susunan direksi dan komisaris DSI. Dua nama yang masuk dalam jajaran tersebut adalah Tony Wenas dan Mari Elka Pangestu — keduanya figur yang dikenal luas di dunia bisnis dan kebijakan ekonomi Indonesia. Komposisi ini dinilai mencerminkan upaya Danantara membangun kredibilitas institusional DSI sejak awal.

Kehadiran DSI dengan kewenangan memungut margin fee dari eksportir berpotensi mempengaruhi kalkulasi biaya bagi pelaku usaha di sektor batu bara dan kelapa sawit. Sentimen pasar terhadap kebijakan ini masih perlu dicermati, terutama terkait bagaimana eksportir menyesuaikan struktur biaya mereka setelah platform resmi beroperasi penuh pada September mendatang.

Secara keseluruhan, DSI hadir sebagai instrumen baru dalam ekosistem tata kelola ekspor komoditas Indonesia, dengan mandat pengawasan yang luas dan mekanisme pendanaan mandiri melalui pungutan dari pelaku ekspor.

Tag: DSI, Danantara, ekspor komoditas, batu bara, CPO