Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Ekonomi

Pemerintah Siapkan BBM Rp15.000 per Liter untuk Kapal Nelayan 30-200 GT

2026-07-13 22:19 WIB · aindari

Presiden Prabowo Subianto meminta harga khusus BBM bagi pengusaha nelayan kapal 30-200 GT dengan dukungan dana BPDP.

Presiden Prabowo Subianto mengarahkan pemberian harga khusus bahan bakar minyak bagi pengusaha nelayan yang memakai kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton. Harga yang disiapkan pemerintah ditetapkan Rp15.000 per liter untuk membantu kegiatan usaha perikanan yang selama ini menanggung biaya energi tinggi.

Arahan tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Prabowo di Kediaman Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kelompok pengusaha nelayan dengan kapal ukuran tersebut dinilai membutuhkan perlakuan harga tersendiri.

Airlangga menjelaskan, harga BBM non-subsidi sebelumnya pernah berada di level Rp21.300 per liter. Di sisi lain, nelayan yang menggunakan kapal di bawah 30 GT sudah mendapatkan BBM bersubsidi dengan harga Rp6.800 per liter. Kebijakan baru ini ditempatkan untuk kelompok kapal 30 GT ke atas hingga 200 GT.

Menurut Airlangga, rata-rata biaya produksi solar dalam negeri sekitar Rp18.600 per liter. Dengan harga jual khusus Rp15.000 per liter, terdapat selisih sekitar Rp3.600 per liter yang akan ditutup melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP. Pemerintah menegaskan dukungan tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Airlangga menyebut BPDP memiliki dana yang cukup untuk menjalankan skema tersebut. Pemerintah juga menetapkan kuota BBM dengan harga khusus sebesar 400.000 ton untuk periode enam bulan mendatang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan ini ditujukan untuk memberi kepastian kepada pelaku usaha sektor perikanan. Ia menilai harga Rp15.000 per liter diharapkan dapat meringankan biaya operasional nelayan yang mengoperasikan kapal 30 GT ke atas. Kementerian ESDM akan menindaklanjuti arahan Presiden melalui penerbitan surat keputusan.

Rapat terbatas itu dihadiri sejumlah pejabat kabinet, termasuk Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Sejumlah menteri lain juga hadir, antara lain dari bidang luar negeri, perindustrian, pertanian, perdagangan, pendidikan tinggi, perumahan, ATR/BPN, dan sekretariat negara.

Tag: BBM nelayan, harga khusus, Prabowo Subianto, BPDP, sektor perikanan