Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Ekonomi

Usaha Mikro Terdampak Bencana di Tiga Provinsi Sumatera Bakal Terima Hibah Rp3 Juta

2026-08-28 17:06 WIB · aindari · 👁 706 dibaca

Pemerintah menyiapkan total anggaran Rp1,2 triliun untuk menyalurkan bantuan tunai kepada lebih dari 400 ribu pelaku usaha mikro di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana.

Sebanyak lebih dari 400 ribu pelaku usaha mikro yang terdampak bencana di tiga provinsi Sumatera akan mendapatkan hibah tunai masing-masing Rp3 juta dari pemerintah pusat. Bantuan ini disiapkan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui skema Bantuan Presiden (Banpres) sebagai bagian dari upaya mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat di wilayah yang terdampak.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan penyaluran akan dilakukan secara bertahap selama dua tahun. Pada 2026, anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp600 miliar, dan jumlah yang sama disiapkan kembali untuk 2027. Dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima agar penyalurannya lebih transparan dan terukur.

Program ini secara khusus menyasar pelaku usaha mikro yang belum atau tidak sedang memanfaatkan fasilitas kredit perbankan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemerintah ingin memastikan mereka yang selama ini berada di luar jangkauan pembiayaan formal tetap mendapat dukungan untuk kembali menjalankan usahanya. Adapun pelaku usaha yang saat ini masih aktif mengakses KUR dan terdampak bencana akan ditangani melalui jalur berbeda, yakni keringanan bunga hingga nol persen pada 2026 dan tiga persen pada 2027, serta restrukturisasi berupa perpanjangan tenor kredit. Meski demikian, pelaku usaha yang pernah menggunakan KUR namun sudah menyelesaikan kewajibannya tetap bisa menerima Banpres selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Untuk menjamin bantuan tepat sasaran, Kementerian UMKM menerapkan mekanisme verifikasi berlapis. Calon penerima harus terlebih dahulu diusulkan oleh pemerintah daerah melalui bupati atau wali kota setempat. Data yang masuk kemudian diverifikasi lewat sistem SAPA UMKM yang terhubung dengan berbagai basis data pemerintah, antara lain Dukcapil, Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), OJK, Online Single Submission (OSS), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Maman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memproses data penerima yang tidak berasal dari usulan resmi kepala daerah. Ia juga meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi internal agar data yang disampaikan benar-benar mencerminkan kondisi pelaku usaha yang terdampak di lapangan, sehingga bantuan dapat segera disalurkan dan dimanfaatkan untuk memulihkan roda perekonomian masyarakat.

Tag: UMKM, Banpres, bencana Sumatera, hibah usaha mikro, pemulihan ekonomi