Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Ekonomi

OJK: Sengketa Eagle High Plantations dan Felda Murni Transaksi Antarpemegang Saham, Bukan Urusan Emiten

2026-08-28 17:12 WIB · aindari · 👁 771 dibaca

OJK menegaskan perselisihan antara Felda Malaysia dan BWPT merupakan transaksi jual-beli saham bilateral yang kini tengah diselesaikan lewat arbitrase internasional.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara soal polemik yang melibatkan perusahaan perkebunan sawit PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) dan lembaga pemerintah Malaysia, Federal Land Consolidation and Rehabilitation Authority (Felda). Regulator pasar modal Indonesia itu menyatakan telah menerima penjelasan dan klarifikasi atas persoalan tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menekankan bahwa inti dari permasalahan ini adalah transaksi jual-beli saham yang terjadi di antara pemegang saham, bukan antara Felda dengan BWPT selaku emiten. Salah satu pemegang saham awal BWPT pada masanya menjual kepemilikannya kepada pihak lain dengan syarat dan ketentuan tertentu, termasuk klausul opsi pembelian kembali atau put option apabila sejumlah kriteria yang disepakati tidak terpenuhi.

Hasan menjelaskan, persoalan ini sudah berlangsung cukup lama dan kini sedang dalam proses penyelesaian hukum melalui Singapore International Arbitration Centre (SIAC). Kedua pihak yang bersengketa telah sepakat menempuh jalur arbitrase sebagai mekanisme penyelesaian. OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan akan terus mendorong keterbukaan informasi terkait emiten yang bersangkutan, meski sengketa ini dinilai tidak berkaitan langsung dengan BWPT sebagai perusahaan tercatat.

Dari sisi BWPT sendiri, perseroan melalui keterbukaan informasi di BEI menyatakan tidak memiliki hubungan korporasi maupun kontraktual dengan Felda atas kepemilikan sahamnya. Pihak yang tercatat sebagai pemegang saham adalah FIC Properties Sdn. Bhd (FICP), sebuah badan hukum yang berdiri sendiri dan terpisah dari Felda. Karena itu, BWPT menyatakan tidak berada dalam posisi untuk mengonfirmasi atau menjelaskan informasi yang menyangkut urusan internal Felda.

Polemik ini mencuat setelah Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengungkapkan bahwa ia telah mengirim surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto, meminta perhatian atas kasus investasi Felda di Indonesia. Investasi tersebut dilakukan pada era kepemimpinan PM Najib Razak di perusahaan minyak sawit mentah BWPT. Anwar menyebut, jika masalah ini tidak ditangani, potensi kerugian yang ditanggung Felda bisa mencapai 2,5 miliar ringgit atau sekitar Rp11 triliun. Laporan juga menyebutkan Felda hingga kini belum berhasil memperoleh kembali dana investasinya, dan diperkirakan hanya akan mendapat pengembalian sekitar 200 juta ringgit atau sekitar Rp876 miliar dari total investasi yang ditanamkan.

Tag: Eagle High Plantations, Felda, OJK, arbitrase SIAC, pasar modal