Ruwatan 13 Anak Berambut Gimbal Jadi Puncak Ritual Budaya di Dieng Culture Festival 2026
2026-08-29 17:04 WIB · aindari · 👁 854 dibaca

Prosesi sakral pencukuran rambut gimbal kembali digelar di kompleks Candi Arjuna Banjarnegara, memadukan kepercayaan lokal dengan perayaan budaya yang menarik wisatawan dari berbagai penjuru.
Tiga belas anak berambut gimbal menjalani prosesi ruwatan dalam rangkaian Dieng Culture Festival (DCF) 2026 di kompleks Candi Arjuna, Desa Dieng Kulon, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu. Ritual tahunan ini menjadi salah satu momen paling ditunggu dalam festival tersebut, menyatukan warga lokal, pejabat, serta wisatawan domestik dan mancanegara dalam satu perayaan tradisi.
Rangkaian prosesi dimulai dengan kirab dari kediaman sesepuh adat Dieng menuju pelataran candi. Di sana, para anak menjalani jamasan atau ritual pembersihan yang dipimpin langsung oleh Bupati Banjarnegara Amalia Desiana. Pemotongan rambut kemudian dilakukan oleh sesepuh adat Mbah Sumanto, dengan sejumlah tamu undangan turut ambil bagian secara bergantian.
Sebelum gunting menyentuh rambut mereka, setiap anak menyampaikan satu permintaan sebagai bagian tak terpisahkan dari tradisi ini. Permintaan yang diajukan beragam, mulai dari hewan ternak seperti kalkun dan kambing, hingga barang seperti sepeda dan laptop. Menurut panitia Ruwatan Anak Berambut Gimbal, Chaerudin, kepercayaan masyarakat Dieng menyebutkan bahwa rambut gimbal baru bisa dipotong setelah permintaan anak dikabulkan. Jika dipotong sebelum waktunya, rambut diyakini akan kembali menggimbal dan anak berpotensi jatuh sakit lagi.
Chaerudin juga menjelaskan bahwa rambut gimbal pada anak-anak Dieng umumnya didahului oleh demam tinggi selama dua hingga tiga hari. Tradisi pencukuran ini telah diwariskan secara turun-temurun di masyarakat Dieng dan resmi menjadi bagian dari DCF sejak penyelenggaraan ke-16 festival tersebut. Setelah dipotong, rambut gimbal dilarung di Telaga Balai Kambang yang berada tak jauh dari lokasi candi, lalu acara ditutup dengan tradisi Ngalap Berkah berupa makan bersama sebagai wujud syukur.
Dalam pembukaan DCF 2026 sehari sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon melalui sambutan tertulis yang dibacakan Direktur Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan Agus Widiatmoko menekankan pentingnya menjaga agar nilai budaya tidak tergerus oleh kepentingan ekonomi. Ia menyebut ruwatan rambut gimbal sebagai tradisi lintas generasi yang memuat nilai spiritual, penghormatan leluhur, gotong royong, dan relasi manusia dengan alam.
Tradisi ruwatan rambut gimbal Dieng telah mendapat pengakuan resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia sejak 2016. Pemerintah mendorong agar tradisi ini tetap menjadi living tradition, dengan masyarakat lokal sebagai pemilik, pelaku, sekaligus penerima manfaat utamanya. Regenerasi pengetahuan budaya kepada generasi muda disebut sebagai kunci agar warisan ini terus hidup dan dapat diwariskan ke generasi berikutnya.
Tag: Dieng Culture Festival, ruwatan rambut gimbal, warisan budaya, Banjarnegara, tradisi Dieng