Rangkaian Kasus Kriminal di Jabodetabek: Ancaman Bom Sekolah hingga Pencurian Uang Majikan
2026-07-15 06:01 WIB · aindari

Polisi menangani sejumlah perkara keamanan di Jakarta dan sekitarnya, termasuk ancaman bom di sekolah, kecelakaan truk di JPO, pembegalan ojol, pembobolan gudang, dan pencurian uang Rp450 juta.
Aparat kepolisian menangani beberapa peristiwa kriminal dan keamanan yang terjadi di wilayah Jakarta serta daerah penyangga pada Selasa (14/7). Kasus yang mencuat mencakup penetapan tersangka dalam ancaman bom di sekolah dasar, pemeriksaan sopir truk pengangkut alat berat, pengejaran pelaku pembegalan, pengungkapan pencurian gudang, hingga penangkapan asisten rumah tangga yang diduga mengambil uang majikan.
Di Jakarta Selatan, polisi menetapkan MY, pria berusia 34 tahun, sebagai tersangka terkait ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi. Peristiwa itu terjadi pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS, Senin (13/7). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti.
Masih di Jakarta Selatan, kepolisian juga mengamankan JAS, sopir truk berusia 29 tahun yang membawa alat berat dan kendaraannya tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang Tendean, Mampang. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto menjelaskan bahwa pengemudi tersebut masih menjalani pemeriksaan. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui penyebab truk menabrak dan merusak bagian struktur JPO.
Perkara lain ditangani Polres Metro Tangerang Kota. Polisi menyelidiki kasus pencurian dengan kekerasan atau pembegalan yang menewaskan seorang pengemudi ojek daring di Kabupaten Tangerang, Banten. Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan menerangkan bahwa kejadian berlangsung di basecamp ojol Perumahan Vila Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, pada Minggu (12/7) sekitar pukul 03.50 WIB. Polisi masih memburu pelaku.
Di Kabupaten Bekasi, Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan menangani dugaan pencurian dengan pemberatan di sebuah gudang perusahaan di Kawasan Industri Jababeka 2, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan. Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Erwin Setiawan mengatakan polisi telah mengamankan pria berinisial J, 31 tahun, yang diduga membobol gudang. Pelaku diduga masuk lewat saluran air dan merusak seng pembatas di bagian belakang bangunan.
Sementara itu, Polsek Kalideres menangkap NS, asisten rumah tangga berusia 33 tahun, atas dugaan mengambil uang Rp450 juta dari ATM milik majikannya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang menyebut penangkapan dilakukan di tempat kerja pelaku di Jalan Tampak Siring. Kasus itu terungkap setelah korban melaporkan adanya transaksi yang dinilai mencurigakan pada rekeningnya.
Tag: hukum, kriminal, kepolisian, Jakarta, Jabodetabek