Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Ekonomi

Subsidi Listrik 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp117,84 Triliun, Ikuti Asumsi ICP dan Kurs yang Lebih Tinggi

2026-09-01 06:03 WIB · aindari · 👁 924 dibaca

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengajukan kenaikan subsidi listrik sekitar Rp17 triliun untuk RAPBN 2027, didorong revisi asumsi harga minyak dan nilai tukar rupiah.

Pemerintah mengusulkan anggaran subsidi listrik sebesar Rp117,84 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, meningkat sekitar Rp17 triliun dibanding alokasi dalam APBN 2026 yang sebesar Rp100,83 triliun. Usulan ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Kenaikan angka subsidi itu bertumpu pada sejumlah perubahan asumsi makro. Harga patokan minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) diasumsikan naik dari 70 dolar AS per barel pada 2026 menjadi 75 dolar AS per barel pada 2027. Nilai tukar rupiah juga diasumsikan melemah, dari Rp16.500 menjadi Rp17.500 per dolar AS, sementara asumsi inflasi ditetapkan di angka 2,5 persen.

Bahlil mengingatkan bahwa angka subsidi berpotensi membengkak lebih jauh apabila kondisi aktual menyimpang dari asumsi tersebut. Jika ICP menembus 80 dolar AS per barel, menurutnya ada kemungkinan kebutuhan subsidi bertambah. Hal serupa berlaku jika rupiah terkoreksi lebih dalam dari yang diasumsikan — sebuah risiko yang ia akui perlu diwaspadai.

Dari sisi realisasi, subsidi listrik yang telah terbayar hingga Juni 2026 tercatat sebesar Rp46,36 triliun. Adapun tagihan untuk bulan Juli senilai Rp8,12 triliun dan koreksi triwulan I-2026 sebesar Rp1,21 triliun masih dalam proses verifikasi Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Selain subsidi listrik, Bahlil turut mengusulkan kenaikan volume bahan bakar bersubsidi. Volume solar bersubsidi diusulkan naik dari 18,64 juta kiloliter menjadi 19 juta kiloliter, sementara minyak tanah bersubsidi naik dari 0,53 juta kiloliter menjadi 0,561 juta kiloliter. Bahlil menyebut kenaikan kuota minyak tanah memiliki dasar keadilan, mengingat wilayah-wilayah seperti Maluku, Papua, dan sebagian Sulawesi masih bergantung pada bahan bakar tersebut dan belum sepenuhnya beralih ke LPG.

Sementara itu, kuota LPG 3 kilogram tidak mengalami perubahan, tetap di angka 8 juta metrik ton — sama seperti realisasi hingga Juli 2026. Subsidi harga solar pun tidak berubah, yakni Rp1.000 per liter. Stabilnya dua komponen ini menunjukkan pemerintah memilih menahan ekspansi subsidi di segmen tersebut, setidaknya untuk siklus anggaran berikutnya.

Tag: subsidi listrik, RAPBN 2027, Bahlil Lahadalia, ICP, energi bersubsidi