Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Umum

Tingkat Kelangsungan Hidup Jadi Tolok Ukur Sejati Pelestarian Mangrove di Tahura Ngurah Rai

2026-09-02 17:05 WIB · aindari · 👁 313 dibaca

Pengelola Tahura Ngurah Rai menegaskan bahwa jumlah bibit yang ditanam dalam acara seremonial bukan penentu keberhasilan, melainkan berapa banyak pohon yang benar-benar bertahan hidup.

Keberhasilan pelestarian hutan mangrove tidak bisa dinilai dari ramainya acara penanaman atau besarnya jumlah bibit yang ditancapkan ke tanah. Demikian ditegaskan Kepala UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai Provinsi Bali, I Putu Agus Juliartawan, di sela kegiatan penanaman 5.000 bibit mangrove di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan, Bali, Rabu.

Menurut Agus, angka bibit yang ditanam sama sekali bukan indikator yang relevan. Yang jauh lebih bermakna adalah seberapa besar proporsi tanaman itu yang mampu bertahan dan tumbuh mandiri. Untuk mencapai titik tersebut, setiap bibit mangrove membutuhkan masa perawatan intensif setidaknya tiga tahun agar bisa beradaptasi dengan lingkungan dan akhirnya survive tanpa bantuan.

Selama fase pemeliharaan itulah tantangan sesungguhnya muncul. Agus menyebut fase ini sebagai periode yang menuntut pengorbanan waktu, tenaga, dan biaya ekstra dari semua pihak yang terlibat. Di lapangan, ancaman terhadap bibit mangrove datang dari berbagai arah: tumpukan sampah yang menghimpit pertumbuhan, pencemaran limbah cair, hingga serangan hama seperti teritip yang menempel pada batang dan perlahan membunuh pohon muda.

Menghadapi kompleksitas itu, UPTD Tahura Ngurah Rai menyambut kolaborasi yang dijalin bersama Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF), akademisi dan peneliti dari Fakultas Pertanian Universitas Udayana, serta kelompok masyarakat lokal. Agus secara khusus meminta para mahasiswa dan peneliti yang terlibat untuk membantu memetakan penyakit yang menyerang mangrove sekaligus merumuskan langkah mitigasi yang tepat sasaran.

Saat ini UPTD Tahura Ngurah Rai mengelola total lahan seluas 1.373 hektare, dengan sekitar 1.000 hektare di antaranya merupakan kawasan bervegetasi mangrove. Agus menyatakan bahwa tugas terberat pemerintah saat ini adalah mempertahankan tutupan lahan tersebut dari berbagai bentuk intervensi yang berpotensi merusaknya. Pihaknya tidak segan membuka persoalan lingkungan ke publik demi mencari solusi bersama, sekaligus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar.

Sebagai bukti keseriusan itu, jajarannya telah mengeksekusi bangunan vila dan kapal-kapal ilegal yang beroperasi tanpa izin di sekitar kawasan. Dalam satu tahun terakhir, Agus mengaku telah menerbitkan sembilan surat peringatan. Mekanismenya bertahap: dialog dan pemberian solusi di awal, namun jika pelanggar tidak merespons hingga surat peringatan ketiga, proses pidana akan ditempuh.

Di penghujung pesannya, Agus mengingatkan generasi muda untuk menghidupkan kembali filosofi Tri Hita Karana, terutama dalam menjaga keselarasan hubungan antara manusia dan alam. Ia meyakini bahwa setiap upaya perbaikan lingkungan yang dilakukan hari ini akan menghasilkan manfaat nyata bagi kehidupan di masa mendatang.

Tag: mangrove, Tahura Ngurah Rai, pelestarian lingkungan, Bali, ekosistem pesisir