IEU-CEPA Buka Jalan Tarif Nol untuk Ekspor Indonesia ke Eropa, Target Berlaku 2027
2026-09-04 17:01 WIB · aindari · 👁 658 dibaca

Lebih dari 90 persen pos tarif Indonesia akan langsung mendapat tarif nol setelah perjanjian kemitraan ekonomi dengan Uni Eropa mulai berlaku.
Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) kini memasuki fase persiapan setelah negosiasi dinyatakan rampung pada September 2025. Pemerintah menargetkan perjanjian ini mulai berlaku pada awal 2027, dengan penandatanganan dijadwalkan paling lambat akhir Oktober 2026.
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi, menyampaikan bahwa IEU-CEPA akan membuka akses pasar yang lebih luas bagi sejumlah komoditas unggulan Indonesia. Produk-produk seperti minyak sawit, alas kaki, kopi, furnitur, hasil pertanian dan perikanan, serta peralatan telekomunikasi disebut akan mendapat manfaat langsung dari perjanjian ini.
Dari sisi struktur tarif, begitu perjanjian berlaku, sebanyak 90,4 persen pos tarif Indonesia akan langsung dibebaskan atau dikenai tarif nol. Sementara itu, 8,37 persen pos tarif sisanya akan mengalami penurunan secara bertahap disertai fasilitas Tariff Rate Quota (TRQ). Kombinasi dua skema ini dinilai memberikan peluang signifikan bagi eksportir Indonesia untuk bersaing di pasar Eropa.
Dari sisi proses, naskah IEU-CEPA telah berada di Dewan Uni Eropa sejak 22 Agustus 2026. Setelah ditandatangani, naskah tersebut masih harus melewati ratifikasi Parlemen Eropa. Pemerintah memperkirakan proses ratifikasi dapat berlangsung sekitar 90 hari, mengacu pada preseden perjanjian Uni Eropa dengan Meksiko. Kompleksitas administratif tetap menjadi tantangan mengingat Uni Eropa beranggotakan 27 negara, dan koordinasi dengan para duta besar negara anggota di Jakarta telah dilakukan pada pekan sebelumnya.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan optimisme bahwa jadwal penandatanganan akhir Oktober 2026 dapat tercapai, sejalan dengan target implementasi awal 2027. Pemerintah terus mengawal persiapan teknis dan administratif agar tidak ada hambatan yang memperlambat proses tersebut.
Kemenko Perekonomian juga menyoroti momentum Presidensi Irlandia di Dewan Uni Eropa yang berlangsung dari 1 Juli hingga 31 Desember 2026. Periode ini dinilai sebagai peluang strategis untuk memperkuat hubungan ekonomi bilateral Indonesia-Irlandia sekaligus memperdalam keterlibatan Indonesia dengan Uni Eropa secara keseluruhan.
Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan IEU-CEPA tidak semata diukur dari volume perdagangan, melainkan juga dari kualitas investasi, transfer teknologi, inovasi, dan penciptaan lapangan kerja di kedua negara. Komitmen yang telah disepakati diharapkan dapat diterjemahkan menjadi hasil ekonomi nyata yang dirasakan masyarakat Indonesia maupun Eropa.
Tag: IEU-CEPA, ekspor Indonesia, Uni Eropa, tarif perdagangan, Kemenko Perekonomian