Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Ekonomi

Konsolidasi Pengadaan Hemat Rp14,1 Triliun, LKPP Siapkan Badan Baru

2026-09-03 06:13 WIB · aindari

Efisiensi belanja negara lewat konsolidasi pengadaan melonjak dari 30,6 persen menjadi 54,9 persen dalam tiga tahun terakhir.

Upaya pemerintah menekan pemborosan belanja negara melalui konsolidasi pengadaan barang dan jasa mulai menunjukkan hasil konkret. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mencatat efisiensi yang dicapai hingga 27 Agustus 2025 mencapai 54,9 persen, naik signifikan dibandingkan angka 30,6 persen pada 2023. Capaian ini disampaikan Kepala LKPP Sarah Sadiqa dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu.

Secara nominal, efisiensi tersebut setara penghematan Rp14,10 triliun dari total pagu belanja sebesar Rp25,69 triliun yang dikonsolidasikan di tingkat kementerian dan lembaga pada 2025. Sarah menjelaskan bahwa pendekatan konsolidasi pada dasarnya memperbesar daya tawar pemerintah — kebutuhan yang sama dari berbagai instansi digabung menjadi satu transaksi berskala besar sehingga harga yang diperoleh lebih kompetitif.

Pendekatan serupa kini juga merambah ke pemerintah daerah. Tingkat konsolidasi pengadaan di daerah tercatat meningkat dari 24,1 persen pada 2024 menjadi 33,1 persen pada 2026, menandakan perluasan cakupan yang bertahap namun konsisten.

Capaian ini sejalan dengan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan status kelembagaan LKPP menjadi Badan Pengadaan Pemerintah (BPP). Presiden menilai selama ini pengadaan barang yang identik kerap dilakukan secara terpisah oleh berbagai instansi dengan harga yang berbeda-beda — sebuah inefisiensi yang ingin dihapus melalui sentralisasi. BPP nantinya akan menghimpun seluruh kebutuhan pengadaan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, lalu menetapkan standar spesifikasi secara terpusat.

Meski arah kebijakan sudah jelas, pembentukan BPP masih dalam tahap pematangan konsep. Sarah menegaskan bahwa anggaran LKPP yang diajukan untuk 2027 belum memasukkan kebutuhan operasional BPP. Pihaknya berencana memanfaatkan sumber daya manusia dan anggaran yang sudah tersedia terlebih dahulu sebelum menghitung kebutuhan tambahan seiring perkembangan pembentukan lembaga baru itu.

Sebagai bagian dari persiapan, LKPP juga melakukan studi banding ke sejumlah lembaga pengadaan di dalam dan luar negeri guna mencari model kelembagaan yang paling sesuai dengan kebutuhan Indonesia. Langkah ini diharapkan memastikan BPP, bila kelak terbentuk, dapat beroperasi secara efektif dan tidak sekadar menambah lapisan birokrasi baru.

Tag: LKPP, efisiensi belanja negara, konsolidasi pengadaan, Badan Pengadaan Pemerintah, anggaran negara