Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Gaya Hidup

Tiga Hari di Pertengahan Bulan: Mengenal Puasa Ayyamul Bidh dan Keutamaannya

2026-09-04 17:12 WIB · aindari · 👁 379 dibaca

Puasa sunah Ayyamul Bidh hanya tiga hari setiap bulan, namun pahalanya disebut setara dengan puasa sepanjang tahun.

Bagi umat Islam yang ingin membangun kebiasaan ibadah secara rutin, puasa Ayyamul Bidh bisa menjadi pilihan yang praktis. Dilaksanakan hanya tiga hari setiap bulan — tepatnya pada tanggal 13, 14, dan 15 kalender Hijriah — amalan sunah ini menyimpan sejumlah keutamaan yang tercatat dalam hadis Nabi Muhammad SAW.

Nama Ayyamul Bidh sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti "hari-hari putih". Anjuran pelaksanaannya merujuk pada hadis yang diriwayatkan dari Abu Dzar RA, di mana Rasulullah SAW secara khusus menyebut tiga tanggal tersebut sebagai waktu yang dianjurkan untuk berpuasa setiap bulannya.

Salah satu keutamaan yang paling menonjol adalah soal nilai pahala. Berdasarkan hadis dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash RA, berpuasa tiga hari setiap bulan disebut memiliki pahala seperti berpuasa sepanjang masa. Logika di baliknya bertumpu pada prinsip bahwa setiap amal kebaikan dibalas sepuluh kali lipat, sehingga tiga hari puasa secara perhitungan pahala dapat bernilai setara 30 hari. Selain itu, puasa tiga hari setiap bulan juga termasuk dalam wasiat Rasulullah SAW kepada Abu Hurairah RA — bersama dua amalan lain, yakni salat Dhuha dan salat Witir sebelum tidur — sebagaimana tercatat dalam hadis riwayat Bukhari.

Untuk niat, lafaz yang umum digunakan adalah: "Nawaitu shauma ghadin ayyamal bidh sunnatan lillahi ta'ala" — yang berarti berniat berpuasa esok hari pada hari-hari putih, sunah karena Allah Ta'ala. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa niat puasa sunah seperti Ayyamul Bidh boleh diucapkan pada malam hari maupun siang hari, selama dilakukan sebelum matahari tergelincir dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Niat pada dasarnya adalah amalan hati, sehingga fleksibilitas waktu ini memberi kemudahan bagi yang baru berniat di pagi hari.

Tata cara pelaksanaannya mengikuti puasa sunah pada umumnya: dimulai dengan niat, lalu menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga matahari terbenam. Karena mengacu pada kalender Hijriah, tanggal pelaksanaannya akan bergeser setiap bulan jika dikonversikan ke kalender Masehi. Bagi yang tidak dapat menjalankan ketiga hari sekaligus, terdapat pembahasan dalam fikih mengenai kemungkinan mengganti puasa tiga hari tersebut di waktu lain dalam bulan yang sama.

Dengan durasi yang singkat dan jadwal yang teratur, Ayyamul Bidh dinilai sebagai amalan yang realistis untuk dijadikan rutinitas bulanan. Lebih dari sekadar ibadah individual, puasa ini bisa menjadi sarana membangun kedisiplinan spiritual yang berkelanjutan sepanjang tahun.

Tag: Puasa Ayyamul Bidh, Puasa Sunah, Gaya Hidup Islami, Ibadah, Ramadan