Dito Ariotedjo Ungkap Asal-Usul Tambahan Kuota Haji 20.000 di Sidang Korupsi
2026-09-10 17:12 WIB · aindari · 👁 862 dibaca

Mantan Menpora bersaksi bahwa tawaran kuota haji tambahan dari Raja Arab Saudi muncul spontan saat makan siang bersama Presiden Jokowi, bukan dari pertemuan resmi yang direncanakan.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo membuka cerita di balik perolehan 20.000 kuota haji tambahan bagi Indonesia untuk musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi. Kesaksian itu disampaikan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
Menurut Dito, peristiwa bermula dari kunjungan delegasi Indonesia ke Arab Saudi sekitar Oktober 2023, di mana Presiden Joko Widodo bertemu dengan pihak pemerintah Arab Saudi. Ia menegaskan tidak ada agenda khusus yang membahas kuota haji dalam pertemuan itu. Tawaran justru muncul secara tidak terduga di sela-sela makan siang pada agenda terakhir kunjungan tersebut.
Dito mengaku tidak hadir langsung dalam momen itu, namun ia mendengar bahwa Raja Arab Saudi menawarkan sejumlah hal kepada Indonesia, termasuk penambahan kuota haji. Tawaran itu bukan berdiri sendiri, melainkan datang bersama sejumlah sektor lain seperti investasi dan perdagangan. Ketika jaksa penuntut umum KPK menanyakan apakah ada pembahasan angka spesifik kuota tambahan dalam pertemuan tersebut, Dito menjawab tidak ada. Angka konkret baru ditentukan dalam rapat teknis lanjutan yang ia akui tidak ia ikuti karena di luar lingkup tugasnya.
Dito juga menjelaskan bahwa Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang mendampingi Presiden Jokowi dalam pembahasan kuota haji itu, sebab Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak termasuk dalam delegasi yang berangkat ke Arab Saudi. Setelah serangkaian pertemuan tersebut, Presiden Jokowi kemudian mengumumkan penambahan 20.000 kuota haji melalui keterangan pers pada 20 Oktober 2023, yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden. Dalam video yang diputar jaksa di persidangan, Jokowi menyebut antrean haji Indonesia bisa mencapai 47 tahun dan komitmen tambahan kuota diberikan dalam waktu kurang dari 12 jam.
Kesaksian Dito hadir dalam konteks perkara yang kini menjerat empat terdakwa. KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 pada Agustus 2025, dan hingga akhir Maret 2026 telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia Asrul Aziz Taba sebagai tersangka. Keempatnya mulai menjalani persidangan sebagai terdakwa pada Agustus 2026 dengan dakwaan kerugian negara mencapai Rp622,09 miliar.
Tag: korupsi kuota haji, Dito Ariotedjo, KPK, Yaqut Cholil Qoumas, haji 2024