Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Internasional

Washington Tekan Sekutu NATO Tinggalkan ICC, Eropa Menolak Tegas

2026-09-10 23:31 WIB · aindari · 👁 986 dibaca

AS melancarkan lobi diplomatik di Brussels agar anggota NATO menarik diri dari Statuta Roma dan membantu melumpuhkan Mahkamah Pidana Internasional.

Tekanan Amerika Serikat terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) memasuki babak baru. Menurut laporan Politico yang terbit Kamis, Washington secara aktif melobi sekutu-sekutu NATO agar memutus hubungan dengan mahkamah tersebut dan menarik diri dari Statuta Roma — perjanjian internasional yang menjadi landasan hukum berdirinya ICC.

Pada pertengahan Juli, Duta Besar AS untuk NATO Matthew Whitaker menggelar pertemuan tertutup di Brussels dan secara langsung mendesak negara-negara anggota untuk menghentikan segala bantuan materiil kepada ICC. Dokumen diplomatik yang disiapkan Misi AS untuk NATO menyatakan bahwa Washington berniat "secara sistematis melumpuhkan kemampuan ICC" dan mengajak mitra-mitranya untuk segera mengambil langkah penarikan diri. Dokumen itu bahkan menyebut ICC sebagai "sandiwara" yang harus diakhiri.

Whitaker juga memperingatkan bahwa Washington akan memantau sikap setiap negara sekutu — sinyal bahwa dukungan terhadap ICC bisa berdampak pada hubungan bilateral dengan AS. Para utusan Amerika dilaporkan turut mengangkat isu ini dalam diskusi terpisah dengan mitra-mitra Eropa mereka secara bersamaan.

Namun tekanan itu menuai penolakan. Sejumlah diplomat Eropa yang tidak disebutkan namanya menyebut tuntutan tersebut "mengejutkan" sekaligus "mengecewakan." Prancis menegaskan dukungan teguhnya terhadap ICC, sementara Menteri Luar Negeri Belanda Tom Berendsen menyatakan negaranya mendukung institusi itu sepenuhnya. Sebagian besar anggota NATO — kecuali AS dan Turki — memang merupakan penandatangan Statuta Roma, sehingga tuntutan penarikan diri berbenturan langsung dengan komitmen hukum internasional mereka.

Di tengah tekanan itu, ICC menegaskan tidak akan goyah. Juru bicara mahkamah menyatakan ICC tetap fokus menjalankan mandatnya secara imparsial dan independen sesuai Statuta Roma, serta menyebut institusi itu "teguh dan tangguh" menghadapi berbagai upaya yang menghambat operasionalnya.

Kampanye diplomatik ini merupakan kelanjutan dari serangkaian langkah keras AS terhadap ICC yang semakin intensif sejak awal 2025. Pada Februari, Presiden AS mengeluarkan perintah eksekutif yang menyatakan keadaan darurat nasional terkait tindakan ICC terhadap AS dan Israel. Washington kemudian menjatuhkan sanksi kepada sejumlah personel mahkamah, termasuk Presiden ICC Tomoko Akane pada Agustus dan sembilan dari 18 hakim mahkamah.

Akar ketegangan ini berkaitan erat dengan kasus Gaza. ICC menetapkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant sebagai target penyelidikan sejak 2024 atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Gedung Putih, Departemen Luar Negeri, dan Misi AS untuk NATO belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait laporan ini.

Tag: ICC, NATO, Amerika Serikat, Statuta Roma, diplomasi