Kemenpar Gandeng Kemenhub dan Siapkan Paket Bundling untuk Atasi Mahalnya Tiket Pesawat
2026-09-20 06:05 WIB · aindari · 👁 906 dibaca

Di tengah tekanan harga tiket pesawat yang masih tinggi, Kementerian Pariwisata menyiapkan strategi subsidi penerbangan dan paket bundling wisata demi menjaga aksesibilitas destinasi.
Tingginya harga tiket pesawat menjadi salah satu hambatan utama pertumbuhan pariwisata nasional. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) pun bergerak menyiapkan sejumlah langkah strategis, mulai dari mendorong subsidi penerbangan hingga skema paket bundling yang menggabungkan tiket perjalanan dengan produk wisata. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa saat kunjungan kerja di Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (19/9/2026).
Ni Luh menegaskan bahwa persoalan harga tiket pesawat tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Kemenpar berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku otoritas yang berwenang atas kebijakan tarif penerbangan, dan isu ini juga telah menjadi perhatian langsung Presiden. Sektor penerbangan melibatkan banyak pemangku kepentingan, termasuk kementerian terkait dan pelaku industri pariwisata, sehingga penanganannya memerlukan pendekatan lintas sektor.
Salah satu strategi yang disiapkan adalah skema bundling, yakni penggabungan tiket perjalanan dengan paket produk wisata. Pendekatan ini diharapkan mampu menawarkan pilihan perjalanan yang lebih terjangkau sekaligus mendongkrak daya tarik destinasi wisata, terutama yang aksesnya sangat bergantung pada transportasi udara.
Di sisi kebijakan, pemerintah sebelumnya telah memberikan insentif melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2026, yang menetapkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa angkutan udara niaga berjadwal domestik kelas ekonomi—termasuk komponen tarif dasar dan fuel surcharge—ditanggung pemerintah. Namun tekanan biaya penerbangan belum sepenuhnya mereda. Kementerian Perhubungan pada September 2026 menaikkan batas maksimal fuel surcharge penerbangan domestik kelas ekonomi menjadi 40 persen dari Tarif Batas Atas, naik dari 30 persen pada bulan sebelumnya, menyesuaikan kenaikan harga avtur. Kebijakan ini diperkirakan berdampak rata-rata sekitar delapan persen terhadap harga tiket.
Meski tekanan biaya transportasi masih ada, kinerja pariwisata nasional tercatat tetap tumbuh positif. Hingga Juli 2026, kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 8,98 juta kunjungan, tumbuh 5,23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kemenpar juga terus mendorong penguatan wisata nusantara, pengembangan desa wisata, dan promosi destinasi sebagai bagian dari upaya menjaga pergerakan wisatawan domestik serta memperluas dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.
Dengan kombinasi kebijakan insentif fiskal, koordinasi lintas kementerian, dan inovasi paket wisata, pemerintah berupaya mempertahankan momentum pertumbuhan sektor pariwisata di tengah dinamika biaya transportasi dan tekanan ekonomi global.
Tag: pariwisata, tiket pesawat, Kemenpar, bundling wisata, fuel surcharge